Rhoma berencana mengadukan KPU ke Bawaslu. Tak cukup ke Bawaslu, dia juga akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sembari gugatan berlangsung, Rhoma meyakinkan seluruh kader partai tetap bekerja melengkapi berkas.
"Kita dinyatakan tidak dapat mendaftar di KPU. ini dikarenakan masalah-masalah yang berkaitan dengan Sistem Informasi Partai Politik. Namun, perjuangan kita belum selesai. Karena kita akan mengajukan upaya hukum ke Bawaslu, DKPP dan PTUN. Saya harap semua teman-teman tetap bekerja menyelesaikan tugasnya, tetap solid, bersemangat, sampai, Insyaallah, Idaman diterima mendaftar di KPU," kata Rhoma melalui rekaman video yang dikirim Sekjen Partai Idaman Ramdansyah, kemarin.
Rhoma bilang, langkah menggugat ini setelah konsultasi dengan sejumlah pakar. Menurutnya, yang paling utama dalam pendaftaran Parpol adalah kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi terkait dan 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota tersebut, serta kelengkapan Kartu Tanda Anggota (KTA). Soal kekurangan persyaratan di luar hal prinsipil seperti rekening bank, mestinya dapat dikomunikasikan. "Dalam hal ini, berdasarkan informasi monitoring dan evaluasi, Idaman berkasnya telah lengkap," ucapnya.
Untuk diketahui, KPU resmi menutup periode pelengkapan dokumen partai politik calon peserta Pemilu 2019, Selasa (17/10) pukul 24.00 WIB. KPU menyatakan hanya 14 parpol calon peserta Pemilu 2019 yang berkasnya lengkap yakni PSI, PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PKB, Partai Garuda dan Partai Perindo. Sementara, 13 parpol yang dokumennya dinyatakan tidak lengkap Partai Idaman, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), PNI Marhaenisme, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Reformasi, Partai Republik, Partai Republikan, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Bhineka Indonesia dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengaku ada beberapa data yang belum dimasukkan ke dalam Sipol, kesalahan bukan pada partainya tetapi server sistem tersebut. Untuk mengunggah data per daerah, butuh waktu sekitar 30 menit. Sedangkan data anggota yang harus diunggah sebanyak 210.000. Masalahnya, saat jaringan bermasalah, maka data-data tersebut hilang dan harus mengulang dari awal. Sementara waktu yang diberikan KPU sangat terbatas. "Ketika kami upload dalam sistemnya KPU, ternyata beberapa kali servernya down. Kami dirugikan. Ini menyebabkan beberapa data terkait administrasi kepengurusan yang seharusnya bisa ke-upload jadi tidak bisa," ujar Ramdansyah di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengakui, memang ada masalah dalam penggunaan Sipol yang sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017. Namun, masalah tidak signifikan. "Ada masalah di Sipol, tapi tidak signifikan. Kami punya data Sipol selama 14 hari down berapa kali dan berapa lama," ucap Pramono. Sipol justru memudahkan proses pendaftaran. Soal teknologi memang butuh disempurnakan. Kekurangan ini menjadi evaluasi bagi KPU untuk menyiapkan teknologi lebih mutakhir.
Warganet banyak yang menghibur Bang Haji. Ada yang menyarankan, Bang Haji fokus jadi pendakwah lewat lagu-lagu dangdutnya saja, tak usah berpolitik. Akun @ArtoPagi menilai, lolos tak lolos, Bang Haji tetap panutannya. "Rhoma Irama bagiku adalah panutan dan ulama yang sangat konsisten membangun Indonesia yang pancasilais," cuitnya disambut @EndroPramito. "Sabar Rhoma." Yang lain bercandain Bang Haji dengan ujaran dan lagu-lagu legendarisnya. "Sunguh terlaluuuuu!" cuit @NatasyaRudy. Akun @ Jerrypurbakaro1 menimpali. "Ku tak...tak...tak...tak... ku tak sudi tak," cuit dia, disambut @pandujorgi. "Bagaimana ini Aniiii."
Di Facebook, partainya Bang Haji yang gak lolos syarat administrasi ini juga jadi bahan perbincangan. "Udah jadi raja Dangdut aja, ga usah ikut-ikutan politik," tulis akun Yasmi Koerdi senada dengan Fhatir Dara Ogi. "Udah bangg haji bubarin aja. Fokus ciptain lagu-lagu." Junaidi Rifai menimpali. "Udah bermusik saja Pak Haji dan berdakwah, itu juga untuk rakyat Indonesia," ungkapnya disamber Fathul Anam. "Sudahlah Bang Haji, sudah." Akun Dharma Putera santai menanggapi. "Ya udah bang haji emang blon waktunya. Sementara nyanyi aje dulu. Sape tau lima taon lagi bisa jadi idaman orang," ujarnya. ***
BERITA TERKAIT: