GMNI: Jangan Berselancar Menciptakan Kegaduhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 30 September 2017, 11:04 WIB
GMNI: Jangan Berselancar Menciptakan Kegaduhan
rmol news logo DPR RI mesti segera memproses Perppu 2/2017 tentang Ormas agar segera menjadi UU. Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh ragu membubarkan organisasi apapun yang menolak ideologi Pancasila.

Desakan itu datang dari Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Chrisman Damanik. GMNI sekaligus menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Indonesia dan pemerintahan baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, turut menjaga persatuan nasional.

"Jangan ada yang berselancar dengan isu-isu yang hanya menciptakan kegaduhan di negara ini. Jika ada gerakan-gerakan yang mengarah kepada upaya mengganti dasar negara, aparat hukum silakan menindak tegas dan diproses menurut hukum," tegas Chrisman kepada wartawan.

Kamis lalu (28/9), Aliansi Gerakan Mahasiswa yang terdiri dari PMII GMNI, GMKI, PMKRI, KMDHI, HIKMAHBUDHI telah mengeluarkan maklumat kebangsaan yang berjudul "Panca Seruan Kebangsaan".

Dalam maklumat "Panca Seruan Kebangsaan" itu,  mereka yang tergabung dalam aliansi menyikapi situasi terkini kebangsaan yang diwarnai kegaduhan dan juga menyangkut Perppu Ormas. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA