Ketum Projo: Tragedi Rohingya Jangan Dijadikan Bahan Bakar Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 16 September 2017, 15:28 WIB
Ketum Projo: Tragedi Rohingya Jangan Dijadikan Bahan Bakar Politik
Budi Arie/Net
rmol news logo . Krisis dan tragedi Rohingya sudah ditangani dan diperhatikan secara maksimal oleh pemerintahan Jokowi. Berbagai upaya diplomatik dan bantuan kemanusian sudah dijalankan oleh Pemerintahan Jokowi.

"Pemerintahan Jokowi sudah pro aktif dan bertindak nyata dalam krisis kemanusiaan di Rohingya. Kami mengapresiasi apa yg sudah dilakukan oleh Kementrian Luar Negeri yang sudah melakukan berbagai pendekatan diplomatik untuk mengatasi tragedi kemanusiaan itu," kata Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 16/9).

Mengenai demo yang dilakukan beberapa  pihak atas tragedi Rohingya, menurut Budi adalah hal yang wajar. Demonstrasi merupakan hal yang biasa dalam demokrasi.

"Lagi pula pemerintahan Jokowi sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tragedi di Rohingya. Bantuan Kemanusiaan pun sudah di kirimkan untuk meringankan beban untuk Korban Rohingnya. Jadi apa lagi masalahnya?" ungkap Budi.

Konstitusi dasar negara Indonesia, jelas Budi, sangat jelas menggariskan bahwa bangsa ini  ikut aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia.  Prinsip dasar bangsa ini juga sudah jelas soal Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dan pemerintah sudah mengeksekusi dengan baik misi itu.

"Tentu saja kami menentang keras segala hal yang menghancurkan prinsip-prinsip kemanusiaan.  Mari sama-sama kita dukung langkah- langkah dan upaya pemerintah dalam mengatasi tragedi Rohingnya. Krisis dan tragedi Rohingnya jangan dijadikan bahan bakar politik untuk kepentingan sesaat dan jangka pendek. Duka Rohingnya adalah duka kita semua," demikian Budi. [ysa]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA