Jokowi Langgar UU Pemilu? Demokrat Tidak Punya Jawaban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 September 2017, 15:58 WIB
Jokowi Langgar UU Pemilu? Demokrat Tidak Punya Jawaban
Jokowi di Rakernas Projo/net
rmol news logo Partai Demokrat tidak mau mengajari publik untuk menilai pantas tidaknya Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Kerja Nasional Relawan Projo di Jakarta Utara, Senin lalu.

"Itu kami serahkan kepada masyarakat yang menilai," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (8/9).

Pidato Jokowi di Rakernas Projo juga menuai pro dan kontra karena secara langsung meminta para relawannya mulai berkampanye untuk memenangkan dirinya di Pilpres 2019.

Beberapa pihak mengatakan, perintah Jokowi ke relawannya itu terlalu terburu-buru karena masa kampanye baru dimulai tanggal 13 Oktober 2018 sampai dengan 13 April 2019. Pemilu 2019 sendiri baru akan dilaksanakan hari Rabu, 17 April 2019

Meski begitu, Partai Demokrat tidak mau memvonis pernyataan Jokowi termasuk pelanggaran UU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (UU 7/2017).

"Yang merasakan adalah media massa. Apakah menabrak undang-undang? Tentu kami tak punya kewenangan untuk penindakan. Itu kami serahkan kepada rakyat dan media untuk berikan penilaian," ucap Agus. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA