"PPP ini di bawah akar rumput masih banyak yang menolak, masih banyak aspirasi yang masuk ke PPP untuk menolak," kata Ketua Fraksi PPP DPR, Reni Marlinawati dalam pernyataan persnya, Jumat (8/9).
Alasan mereka yang menolak pun kata Reni, beragam baik itu dari perspektif sosial, agama, maupun hukum. Tapi mayoritas lebih kepada persoalan organisasi.
"Kira-kira begini ini kan ormas ormas merupakan suatu ekspresi kebebasan berpendapat, berserikat kelompok masyarakat, terus kenapa kok tiba-tiba begini yang jadi preseden, jadi kekuatiran masyarakat itu ini jadi preseden untuk dilakukannya penutupan pembubaran ormas-ormas lainnya, kira kira begitu," bebernya.
Meski demikian, tambah Reni, sampai hari ini fraksi partai berlambang Ka'bah itu masih mengkaji Perppu Ormas. Terutama berdiskusi dengan para anggota fraksi lainnya dari Komisi II DPR.
"Kita memerlukan informasi yang komperhensif, memerlukan kajian yang mendalam agar ketika kita nanti memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan informasi yang utuh," jelasnya.
DPR dalam waktu dekat ini akan melakukan pembahasan atas Perppu 2/2017 yang sudah masuk ke DPR sejak pekan lalu.
[wid]