Undang Jaksa Agung, Komisi III Merasa Janggal OTT KPK Di Pamekasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 September 2017, 11:00 WIB
Undang Jaksa Agung, Komisi III Merasa Janggal OTT KPK Di Pamekasan
Daeng Muhammad/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI mengundang Kejaksaan Agung dalam rapat kerja bersama hari ini (Selasa, 5/9).

"Jadi agenda kita dengan jaksa agung dan jamintel beserta jajaran dari Kajati Jawa Timur," ujar anggota Komisi III Fraksi PAN, Daeng Muhammad kepada wartawan di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Daeng menjelaskan, Komisi III akan mendalami kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Menurutnya, pendalaman perlu dilakukan karena dalam OTT tersebut ada kejanggalan. Dua kasie di Kajari Pamekasan yang turut ditangkap, namun kemudian dilepaskan dengan alasan tidak terbukti.

"Kemarin ada OTT berkaitan kasus korupsi di Pamekasan, kan dua orang kasie yang diborgol itu ternyata tidak terbukti dan dibebaskan setelah 24 jam. Kita kan jadi bertanya kepada KPK kenapa begitu, minta maaf juga nggak," jelas Daeng.

Ia menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan KPK dalam OTT Pamekasan harus benar-benar didalami.

"OTT itu definisinya sudah  jelas diatur dalam KUHP" tukasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA