Kenaikan Anggaran Kunker Luar Negeri Harus Dikaji Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 September 2017, 09:45 WIB
Kenaikan Anggaran Kunker Luar Negeri Harus Dikaji Ulang
Net
rmol news logo Usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja DPR ke luar negeri dalam Rancangan APBN 2018 menimbulkan pro kontra di tengah publik.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sendiri mengusulkan agar kenaikan anggaran sebesar Rp 141,8 miliar perlu dikaji ulang.

"Jika dikaitkan dengan fungsi DPR perlu dikaji lagi secara serius, apa perlu kenaikan setajam itu," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/9).

Dia memastikan, kenaikan itu cukup drastis dibandingkan sebelumnya. Kondisi perekonomian nasional saat ini sedang memprihatinkan maka sebaiknya rencana tersebut dipertimbangkan lebih matang. Selain itu, kenaikan anggaran kunker yang diusulkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) itu sebaiknya diselaraskan dengan fungsi-fungsi kedewanan.

"Jangan sampai mengecewakan masyarakat yang diwakili," kata Yandri.

Saat ini terdapat dua fungsi kunker DPR ke luar negeri. Fungsi diplomasi parlemen digunakan DPR untuk bertemu dengan parlemen negara lain membahas kerja sama, serta fungsi legislasi untuk studi banding memperkaya substansi legislasi.

"Dua-duanya bisa maksimal kalau negara yang dituju memang ada kaitannya dengan kedua fungsi itu," tegas Yandri yang juga anggota Komisi II.

DPR mengajukan kenaikan anggaran kunker ke luar negeri menjadi Rp 343,5 miliar untuk tahun 2018. Angka itu naik sebesar Rp 141,8 miliar dari tahun 2017 yang bernilai Rp 201,7 miliar. Untuk anggaran tahun 2018, DPR mengusulkan kenaikan menjadi Rp 5,7 triliun dari tahun ini sebesar Rp 4,7 tiriliun sesuai APBN-Perubahan. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA