Ia mengenakan kemeja batik merah tiba di markas antirasuah pukul 11.25 WIB sambil membawa koper hitam.
Saat ditanya wartawan, Masinton mengatakan ingin bertemu Ketua KPK Agus Rahardjo. Ia ingin menanyakan langsung pernyataan Agus tentang pengenaan pasal
Obstructions of Justice atau menghalangi proses penyidikan kepada Pansus.
"Maka saya datang kemari, saya ingin uji bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan, mencampur-campuri, atau mengintervensi, ataupun menghalang-halangii proses peyidikan perkara di KPK. Sejak awal kami tegaskan seperti itu," kata Masinton kepada wartawan.
Beberapa hari lalu, Agus menyampaikan bahwa pimpinan KPK masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji keabsahan hukum terhadap Pansus DPR untuk KPK. Jika MK memutuskan bahwa pansus tersebut melawan UU, maka KPK akan melayangkan pasal Obstructions of Justice terhadap Masinton dkk.
Masinton berpendapat, Agus tidak berwenang menyampaikan hal itu.
"Bukan kewenangan Saudara Agus untuk menafsirkan konstitusi. Pansus angket itu bekerja secara konstitusional. Berdasarkan UUD dan diatur perundang-undangan. Tidak boleh menafsirkan sembarangan, siapa pun dia," tegasnya.
Ia menyatakan diri siap ditahan KPK jika terbukti melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan. Bahkan anggota Komisi III DPR itu telah menyiapkan pakaian dalam koper yang dibawanya.
"Bawa koper. Sudah siap, mau minta rompi. Sudah siap inap kalau ditangkap," cetusnya.
Ia menantang pimpinan KPK untuk turun menemuinya dan memberikan rompi oranye kepadanya. Sambil menunggu pimpinan KPK, Masinton duduk di pelataran lobi gedung KPK bersama awak media.
"Saya minta Saudara Agus turun kemari (lobi gedung KPK) bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," tantang politisi PDI Perjuangan itu.
[wid]