"Saat ini banyak warga Cirebon yang masih menganggur dan tidak terserap tenaga kerja. Kebanyakan kemudian bermigrasi ke kota-kota seperti Jakarta, bahkan ada pula yang menjadi TKI di luar negeri," kata Kalinga dalam keterangannya, Selasa (29/8).
Dia menjelaskan, tidak terserapnya tenaga kerja di Cirebon salah satunya mengakibatkan masyarakat bekerja di luar daerah hingga ke luar negeri. Cirebon sendiri menempati urutan keempat pengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) di tingkat nasional setelah Lombok Timur, Indramayu dan Lombok Tengah. Pada 2016, Cirebon mengirimkan 9.144 orang menjadi TKI.
"Sebenarnya perkembangan industri di Cirebon semakin baik, ditandai banyaknya perusahaan-perusahaan baru yang berdiri. Contohnya di daerah Cirebon Timur dan harusnya ini berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja," ujar Kalinga.
Meski banyak industri baru, angka pengangguran terbuka masih tinggi yakni 10,51 persen. Angka itu paling tinggi dibandingkan dengan angka pengangguran terbuka se-Ciayumajakuning.
"Untuk mengatasi agar masyarakat tidak hijrah ke luar Cirebon, pemda harus memberikan kemudahan peluang berusaha atau kewirausahaan, peningkatan keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Kemudahan perizinan usaha agar investasi banyak ke Cirebon dan mengeluarkan regulasi tentang penggunaan tenaga kerja lokal. Pemerintah daerah harus tegas dan komitmen untuk mengimplementasikan regulasi tersebut," jelas Kalinga.
Mantan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon itu berjanji apabila terpilih dalam Pilkada Cirebon 2018 nanti akan membuat peraturan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal.
[wah]
BERITA TERKAIT: