DPR Dukung Pengguna Hoax Di Kampanye Harus Didiskualifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Agustus 2017, 17:19 WIB
DPR Dukung Pengguna Hoax Di Kampanye Harus Didiskualifikasi
Net
rmol news logo Jaringan penyebar fitnah dan hoax di media sosial Saracen sangat berbahaya apabila ditunggangi sebagai alat politik.

"Saracen yang menghebohkan ini kan sebetulnya yang paling memungkinkan menggunakannya adalah dunia politik," ujar Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (29/8).

Dia menyebut berita-berita fitnah dan hoax Saracen dan kelompok sejenisnya perlu diawasi, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Menurut Taufik, kemasan kabar hoax yang lebih terkesan santai sangat berbahaya jika dibaca oleh masyarakat yang tidak paham permasalahan sebenarnya.

"Saracen itu kan propaganda. Sehingga kalau sudah arahnya fitnah tentunya kalau ini terkait kontestasi pilkada atau elektoral lain kan berbahaya," bebernya.

Taufik menyambut baik usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut calon kepala daerah menggunakan hoax untuk kampanye harus didiskualifikasi.

Menurutnya, kejahatan hoax apabila tidak ada penindakan tegas secara hukum, justru akan semakin melebar dan meluas.

"Sepanjang ada bukti yang akurat bahwa salah satu kontestan tertentu menggunakan hoax ya harus didiskualifikasi, tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA