KPK Masih Kaji Undangan Pansus DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Agustus 2017, 13:06 WIB
KPK Masih Kaji Undangan Pansus DPR
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Pansus DPR terkait KPK. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman untuk dimintai keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR.

"Pagi ini kami sudah terima surat dari DPR RI yang ditandatangani pejabat Sekretaris Jenderal DPR," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8).

Menurut Febri, pimpinan KPK hingga saat ini masih mempertimbangkan untuk memberikan izin kepada Aris mengahadiri RDP tersebut.

"Respon terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundang-undanganan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut hasilnya," pungkas Febri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA