Menteri Budi Gigih Berantas Korupsi Di Kemenhub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 28 Agustus 2017, 12:45 WIB
Menteri Budi Gigih Berantas Korupsi Di Kemenhub
Budi Karya Sumadi/Net
rmol news logo Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tidak ada berkaitan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Sejumlah aktivis pemuda menilai Menteri Budi sudah tegas menyatakan komitmen untuk membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari oknum-oknum nakal. Sehingga tidak tepat jika ada pihak-pihak yang menggunakan OTT KPK di Kemenhub tersebut untuk menyerang Menteri Budi.

"OTT itu tidak ada kaitannya dengan pribadi menterinya. Justru dia begitu konsen untuk membersihkan Kemenhub dari oknum-oknum rakus dan tamak," tegas Presidium Kamerad, Haris Pertama kepada redaksi, Senin (28/8).

Senada dengan itu, Sekjen Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Suwanto Sugito, juga menilai bahwa Menteri Budi gigih dalam memberantas korupsi. Ini lantaran setiap proyek di Kemenhub selalu melibatkan KPK.

Menteri Budi, lanjut Wanto, secara kesatria telah meminta maaf kepada publik karena kementeriannya terkena OTT KPK. Meski, dalam OTT tersebut, Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono telah mengakui bahwa kesalahan itu murni perilaku pribadinya dan tidak ada kaitan dengan Menteri Budi.

"Persoalan ada anak buahnya yang korupsi kan sudah diakui yang kena OTT tidak terkait dengan pribadi Menhub.  Menhub sudah komitmen setiap pekerjaan menggandeng KPK," jelas Wanto.  

Ia menilai bahwa selama memimpin Kemenhub, Budi karya telah mampu menjalankan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan baik. Banyak perubahan yang signifikan dalam infrastruktur tanah air dan hal ini sesuai dengan program kerja Presiden Jokowi.

"Kinerja luar biasa ini layak mendapat apresiasi," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA