Pansus KPK: ICW Jangan Panik, Kami Bekerja Sesuai UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 28 Agustus 2017, 09:39 WIB
Pansus KPK: ICW Jangan Panik, Kami Bekerja Sesuai UU
Sahrono/Net
rmol news logo Evalusi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak akan menganggu kinerja Pansus KPK dalam menyelidiki aspek kelembagaan, kewenangan, SDM, dan anggaran KPK.

Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar yakin melalui data dan fakta dimiliki Pansus, bisa menghadirkan suatu lembaga anti rasuah yang benar dan sesuai sistem hukum nasional. Sebuah lembaga yang nantinya taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya. Termasuk didukung oleh SDM mumpuni dan anggaran yang selalu terawasi.

"15 tahun sudah KPK bekerja memasuki dua dasawarsa reformasi, mana dan berapa uang negara yang diselamatkan, kemana barang-barang rampasan dan sitaan, mana index prestasi pemberantasan korupsi dibanding negara-negara lain?" tanya Agun sebagaimana keterangan tertulisnya, Minggu (27/8).

Anggota Pansus KPK dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni turut mengomentari evaluasi yang dilakukan ICW itu.

Dalam komentarnya, Sahrono justru mempertanyakan dasar evaluasi yang dilakukan ICW tersebut, mengingat Pansus KPK selama ini telah bekerja sesuai dengan koridor UU.

"LSM kok mau evalusi Pansus Angket KPK. Jangan diputer-puter dan jangan panik lah ya LSM. Kami bekerja sesuai dengan UU," ucap Sahroni.

Ia juga memastikan bahwa Pansus KPK berlaku adil selama bekerja. Pansus mendengarkan semua keluhan pihak-pihak yang hadir di rapat perihal KPK. Sahroni menjamin apa yang dilakukan pansus tersebut demi kebaikan bangsa dan tanah air.

"Dan orang-orang yang datang pun bukan semua pro dengan pansus. Banyak sekali yang kontra dengan pansus juga datang ke Pansus," Sahroni membeberkan.

Menurutnya, LSM seperti ICW seharusnya bersikap cerdas dalam menyikapi kehadiran Pansus KPK, bukan malah melemahkan. Hal ini lantaran Pansus KPK bertekad untuk menghadirkan KPK yang lebih baik di masa mendatang.

"Marilah tunjukkan kebenaran di depan masyarakat luas agar masyarakat paham arti dari kebenaran semua ini. Kalau jujur kenapa takut? Kalau benar kenapa takut," timpalnya.

ICW memberi enam temuan terhadap kinerja Pansus Hak Angket KPK yang harus dievaluasi. Pertama, dari total 16 aktivitas Pansus, 12 di antaranya dinilai tidak relevan dengan tujuan awal. Aktivitas itu diduga hanya untuk mencari-cari kesalahan KPK.

Temuan kedua, ICW menilai 4 dari 5 ahli yang diundang Pansus Angket KPK terkesan mendukung atau menguntungkan Pansus. Hanya 1 ahli yang dinilai merugikan Pansus karena mempersoalkan legalitas Pansus.

Ketiga, ICW menilai Pansus Angket melakukan kunjungan-kunjungan politis yang tidak relevan. Selanjutnya, ICW mempertanyakan saksi yang dihadirkan Pansus dari Napi Korupsi.

Kelima, Pansus diduga dengan sengaja menebar ancaman hoax (informasi palsu). Terakhir, ICW melihat pansus melakukan 3 ancaman ke KPK selama bekerja. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA