"Dengan pengungkapan jaringan Saracen ini diharapkan suasana dan kondisi di media sosial kembali sejuk," ujar Ketua Fraksi PPP MPR RI, Arwani Thomafi melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (24/8).
Penangkapan sindikat Saracen ini juga membuktikan efektivitas UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut dia, penegakan hukum di media siber, selain peran serta aparat kepolisian, dan masyarakat juga penting mengurangi paparan informasi
hoax dan ujaran kebencian di ruang publik.
"Meningkatnya kejahatan dan paparan konten negatif di media siber ini perlu didorong penguatan kapasitas penegakan hukum di bidang media siber," tegasnya.
Untuk itulah, lanjut Arwani, Fraksi PPP mengusulkan peningkatan anggaran kepada lembaga penegak hukum, termasuk Badan Intelejen Nasional (BIN). Langkah ini diharapkan agar dapat mengikuti perkembangan kejahatan di media siber yang begitu dinamis.
Terkait dengan fenomena informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial, imbau Arwani, dalam menyongsong Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu agar merumuskan persoalan ini masuk dalam pidana Pemilu/Pilkada. Langkah ini penting untuk menciptakan suasana politik yang kondusif.
PPP pun mendorong kader yang mengikuti kontestasi politik baik Pilkada maupun Pileg agar tetap mengedepankan
akhlaqul karimah dalam menggunakan instrumen medsos.
[wid]
BERITA TERKAIT: