Ada sembilan rekomendasi Rakernas PAN tersebut:
Petama, tema pokok Rakernas PAN ketiga ini adalah 'Menjahit Kembali Merah Putih'. PAN memilih tema ini karena khawatir semangat kebangsaan bersama terkoyak-koyak oleh golongan, yang memaksakan kehendak atas golongan lain, merasa lebih Pancasilais dari yang lain. Nilai nilai Pancasila semakin kabur dan pengamalannya kehilangan arah. Benturan aantar-kelompok semakin terlihat sangat vulgar. Sebagai alat pemersatu bangsa indonesia, Pancasila harus dijalankan oleh semua pihak secara nyata melalui upaya sungguh-sungguh dengan mengembangkan sikap saling menghormati dan menghargai. Bukan hanya sekedar pernyataan verbal atau klaim sepihak bahwa dirinya paling pancasilais. Pancasila hendaknya tidak dipakai untuk menyudutkan pihak lainnya, yang berbeda pandangan, berbeda organisasi atau berbeda partai.
Kedua, dalam bidang sosial dan ekonomi, kondisi bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai permasalahan, terutama masalah kesenjangan ekonomi dan masalah ketidakadilan sosial. PAN merasakan bahwa kesenjangan antar golongan atas dan bawah sangat lebar, termasuk kesenjangan antar wilayah. Kesenjangan dalam penguasaan tanah sangat timpang. Pada satu sisi, satu orang atau satu kelompok menguasai ratusan ribu hektar atau bahkan jutaan hektar tanah, tetapi pada sisi lain jutaan petani hanya memiliki rata-rata 0,3 hektar saja dan bahkan lebih banyak lagi yang tidak memiliki tanah. Tanah seharusnya menjadi sumber daya yang harus diatur secara tepat oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, PAN mendesak pemerintah melakukan reformasi agraria yang memihak pada kepentingan rakyat kecil.
Ketiga, seperti dalam semangat Pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar NKRI 1945, tujuan berbangsa dan bernegara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Tetapi yang terjadi adalah kesejahteraan orang per orang, pemusatan kekayaan, modal, tanah dan berbagai sumber daya ekonomi, yang berada di tangan segelintir orang. Sementara itu, jutaan rakyat masih berkubang dalam kemiskinan, kekurangan modal dan tidak berdaya menghadapi persaingan yang liberal. PAN melihat bahwa keadaan ini riskan secara sosial sehingga perlu diambil langkah politik dan kebijakan untuk mengatasinya. Partai Amanat Nasional melihat hal ini sebagai suatu keadaan kegentingan yang memaksa sehingga perlu langkah-langkah terobosan dan strategi politik ekonomi yang tepat.
Keempat, bagi PAN rujukan untuk menjalankan strategi tersebut adalah konstitusi, yaitu UUD 1945, khususnya pasal 33. Para pendiri bangsa merumuskan bahwa sistem perekonomian Indonesia bukan sistem ekonomi kapitalis, dimana peran individu menjadi dominan dan pasar sangat liberal. Sistem ekonomi Indonesia juga bukan pula sistem etatisme di mana negara berperan sangat dominan sehingga tidak ada ruang ekonomi bagi rakyat. Sistem Ekonomi kita adalah Ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang secara normatif bersumber pada nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai yang mengedepankan nilai-nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial. Tetapi karena sistem perekonomian yang dijalankan sekarang tidak merujuk kepada konstitusi, maka yang terjadi kesenjangan sosial, bukan kesejahteraan sosial. PAN mendesak agar dua dokumen negara harus dilaksanakan untuk mencegah pemusatan kekayaan dan kekuatan ekonomi di tangan orang per orang, yakni Ketetapan MPR Rl Nomor XVl/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, dan Ketetapan MPR RI Nomor lX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Kelima, PAN menilai bahwa instrumen untuk mewujudkan tujuan keadilan sosial dan kesejahteraan dilakukan dengan penerapan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi secara bersamaan. Melalui demokrasi politik, setiap individu dalam negara memiliki kesempatan setara dalam aktualisasi kehidupan sehari-hari. Tidak ada demokrasi politik jika tidak ada demokrasi ekonomi. Tidak ada demokrasi politik jika tidak ada keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Keduanya harus dijalankan secara bersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. PAN mendesak pemerintah untuk menerapkan secara konsisten keseimbangan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
Keenam, secara de facto, PAN melihat bahwa demokrasi kita masih belum bisa menjadi saluran bagi setiap warga negara untuk berproses menjadi seorang pemimpin. Warga negara yang bisa menjadi pemimpin adalah mereka yang memiliki kemampuan finansial melebihi rata-rata warga negara lainnya. Demokrasi adalah uang atau yang digerakkan dengan uang. Alhasil Demokrasi kita sekarang sangat mahal. Di sini pula akar permasalahan mengapa kesenjangan yang melebar terjadi. Kekuasaan dihadirkan untuk melayani kekuatan di luar sistem demokrasi tersebut, yakni kekuatan pemodal, bukan kepentingan rakyat. Oleh Karena itu, PAN mendesak agar demokrasi liberal seperti ini dievaluasi sehingga dapat memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi kader-kader bangsa terbaik tanpa terkendala oleh modal dan uang.
Ketujuh, PAN menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia belum dilaksanakan sesuai prinsip persamaan di hadapan hukum, sehingga sering sekali dinilai berbenturan dengan nilai-nilai keadilan. Dalam konteks itu, PAN mendesak agar penegakan hukum di Indonesia dilaksanakan secara adil, transparan, dan tuntas sejalan dengan nilai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Kedelapan, PAN senantiasa mendukung kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana dijamin di dalam konstitusi. PAN menilai bahwa Perpu Ormas tersebut perlu dikaji secara mendalam oleh Fraksi PAN DPR RI untuk diambil keputusan nantinya di Parlemen dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Kesembilan, dalam rapat pleno seluruh Dewan Pimpinan Wilayah PAN sepakat bulat mengusulkan Sdrku Zulkifli Hasan untuk diusung sebagai bakal calon Pimpinan Nasional dalam pemilihan Presiden Rl 2019-2024. Meskipun demikian keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP PAN.
Rekomendasi Rakernas PAN 2017 dibacakan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN yang juga Ketua Steering Committee (SC) Rakernas Didik J Rachbini di lokasi Rakernas, Hotel Asrilia, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8).
Adapun rekomendasi disusun tim perumus yang dipimpin Saleh P. Daulay dari DPP PAN sebagai ketua dan Harni Subhiarni dari DPW PAN Kepri sebagai sekretaris. Sebagai anggota, Sri Marnyuni dari DPW PAN Jateng, Ahmad Litiloly DPW PAN Papua dan Nazaruddin dari DPW PAN DIY.
Rekernas PAN 2017 sekaligus perayaan HUT PAN ke-19 dihadiri 1.150 peserta, yang terdiri dari Dewan Kehormatan Partai, Majelis Pertimbangan Partai, Dewan Mahkamah Partai, DPP, DPW dan DPD kabupaten/kota. Adapun total kader yang hadir sebanyak 5 ribu orang.
[rus]
BERITA TERKAIT: