Modus Travel Tipu Calon Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Agustus 2017, 20:08 WIB
Modus Travel Tipu Calon Haji
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kasus penipuan  penyelenggaraan haji dan umrah First Travel mengakibatkan calon haji tak hanya gagal berangkat, namun juga gagal pulang.

Begitu dikatakan Sekjen Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Impuh), Muharam Ahmad pada dialektika demokrasi  bertema "Haji Ilegal  di media center DPR, Rabu (15/8).

Mengapa demikian? Menurut dia, sebenarnya persyaratan untuk memberangkatkan calon haji yakni visa umroh. Nah, pihak kedutaan sebetulnya sudah mensyaratkan pula calon haji mempunyai tiket pulang-pergi.

"Itu biasanya dalam satu paket. Selanjutnya di asosiasi harus diverivikasi, ketika kita periksa di sistem dia (jamaah) memang terlihat di dalam tiket itu," jelasnya.

"Kemudian juga di kedutaan. Pihak travel curang. Begitu visa keluar tidak melakukan pembayaran tiket kepada maskapai penerbangan. Kemudian dia hanya membeli tiket keberangkatannya saja."

Hal itu, menurut dia, terjadi karena kondisi cash flow travel sudah awut-awutan. Dengan merekrut jamaah dibawah harga yang sejauh itu Rp 15-16 juta, sebetulnya tidak memungkinkan perjalanan ibadah umroh. Memang pengawasan yang diperlukan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA