Organisasi Kepemudaan Sepakati Musdalub KNPI Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Agustus 2017, 18:59 WIB
rmol news logo Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) sepakat mendorong pemerintah untuk menjadi penengah dalam dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat. Dualisme yang terjadi di KNPI tingkat pusat juga berdampak di tingkat provinsi.

Oleh karena itu, para pimpinan OKP yang juga ex officio Majelis Pemuda Indonesia (MPI) mendorong pemerintah mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) KNPI Jabar di bawah arahan MPI Jawa Barat.

Dhanu selaku perwakilan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyampaikan bahwa sudah saatnya pemerintah bertindak tegas untuk menghentikan dualisme KNPI Jabar dengan cara mengambil alih musdalub yang harus dilaksanakan oleh KNPI Jabar.

"Pemerintah sudah harus bertindak tegas, dualisme seperti ini hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah. Pelaksanaan musdalub adalah solusi," ujar Dhanu kepada redaksi, Selasa (15/8).

Menurutnya, pelaksanaan Musdalub KNPI oleh Dispora Jabar secara substantif tidak ada masalah. Karena memang sumber pendanaan organisasi kepemudaan adalah dari pemerintah.

"Saya pikir pemerintah punya saham cukup besar di KNPI dan kepemudaan. Oleh karena dalam kondisi konflik ini tidak salah jika pemerintah mengambil sikap tegas dengan cara menyelenggarakan musdalub yang selanjutnya akan diakui sebagai-satunya forum tertinggi yang sah di Jawa Barat. Siapapun yang membuat manuver di luar musdalub yang dilaksanakan oleh pemerintah berarti ilegal," pungkas Dhanu.

Wakil Ketua GM-FKPPI Firmansyah menambahkan, setiap kelompok yang bertikai harus bisa merendahkan hati demi terciptanya kondusifitas di lingkungan kepemudaan Jabar.

"Setiap dari kita harus menahan diri, apalagi gubernur sudah berpesan agar KNPI dapat segera melaksanakan rekonsiliasi. Siapapun yang menolak ide musdalub bersama ini berarti melawan semangat rekonsiliasi," imbuhnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA