"Jadi itu sebenarnya sudah ada didalam undang-undang haji dan BPKH, dibentuk. Dana haji semua masalah ini di goreng apa aja yang dilakukan pemerintah itu digoreng," kata Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Untuk itu, Jimly berharap masyarakat tak boleh ikut larut dalam polemik tersebut. Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan dibentuknya BPKH sudah lama diperdebatkan lalu di kasih rambu-rambu aturannya.
"Saya rasa ini hanya respons politisi aja dan tentu ada baiknya ini juga saling mengingatkan supaya BPKH pengurus dan pengawasnya yang baru dilantik ini bekerja dengan kehati-hatian, dengan amanah karena semua mata melihat mereka," lanjutnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan bahwa pengelolaan dana haji sesungguhnya sudah sah seperti yang diatur dalam undang-undang. Saat ini tinggal menunggu kerja BPKH untuk memutuskan dana itu bisa diinvestasikan di proyek apa.
"Maksudnya untuk itu bukan untuk di anggurin, enggak, bukan untuk dibagi-bagi enggak. Maksudnya uangnya itu jangan sampai tidak tumbuh. Nah kalau mau di investasikan harus yang aman, apa yang aman proyek infrastruktur pemerintah pasti untung, enggak ada ruginya. Kalau investasi swasta ya jangan belum tentu untung, belum tentu rugi. Jadi infrastruktur jalan tol sudah pasti untung. Soal itungan aja itu paling aman," demikian Jimly.
[san]
BERITA TERKAIT: