Freeport Ngeyel, Tendang Saja

Nolak Divestasi 51 Persen

Rabu, 09 Agustus 2017, 09:45 WIB
Freeport Ngeyel, Tendang Saja
Foto/Net
rmol news logo Perundingan untuk menyelesaikan sengketa Freeport dengan pemerintah berjalan alot luar biasa. Sampai kemarin, kedua belah pihak belum juga menemukan kata sepakat. Terutama soal divestasi saham. Pemerintah keukeuh ingin Freeport Indonesia melepas 51 persen sahamnya. Sementara perusahaan asal Amerika ini masih ngeyel, hanya mau melepas 30 persen saham. Pengamat bilang jika perundingan buntu, tendang saja Freeport.

Perundingan antara pemerintah dan Freeport sebenarnya sudah dimulai sejak Februari lalu. Setidaknya, ada empat poin yang dibahas yaitu perpanjangan operasi, stabilitas investasi, divestasi 51 persen saham dan pembangunan smelter di dalam negeri. Dari empat masalah itu, hanya soal divestasi saham yang belum menemukan akta sepakat. Padahal para menteri sudah melobi Bos Freeport agar melepas saham tersebut. Bulan lalu misalnya, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan sudah menemui Bos Freeport Richard C Adkerson di Amerika untuk membahas soal divestasi itu.

Akhir Juli lalu, giliran Menteri ESDM Ignasius Jonan yang terbang ke Amerika untuk menemui Adkerson dalam acara breakfast meeting. Hasil pertemuan tersebut telah membuat saham Freeport-Mc Moran sempat melonjak pada perdagangan Rabu pagi 25 Juli 2017.

Meski sudah dilobi para petinggi, perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu masih saja emoh melepas 51 persen sahamnya ke Indonesia. Hal ini membuat Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji yang juga sebagai Ketua Tim Perundingan mangkel. Dia menegaskan, pemerintah tak akan mengurangi besaran prasyarat negosiasi tersebut apa pun alasannya. Intinya Freeport harus divestasi 51 persen sahamnya. Kata dia, divestasi saham itu adalah amanat PP Nomor 1/2007. Teguh juga menolak keinginan Freeport yang berencana mengajukan sebagian divestasi saham melalui penawaran bursa saham atau IPO."Kita sudah punya mekanisme sendiri," ujarnya.

Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, pihaknya sudah setuju menjual 30 persen sahamnya kepada pemerintah, sesuai dengan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani kedua belah pihak 25 Juli 2014. Menurutnya, Freeport ingin divestasi dilakukan bertahap. Dia berjanji pihaknya akan segera melakukan divestasi setelah mendapat kepastian dari pemerintah. "Divestasi bertahap akan dilakukan setelah mendapatkan kepastian perpanjangan izin usaha jangka panjang," kata Riza, kemarin.

Riza kemudian mempertimbangkan penawaran saham perdana (IPO) sebagai alternatif proses divestasi. Freeport belum menentukan jumlah lembar saham yang akan dijual ke publik. "Kami dukung opsi itu sebagai bagian divestasi," kata dia. Yang terpenting bagi Freeport saat ini yaitu mengantongi izin perpanjangan operasi hingga 2041. Dengan izin tersebut mereka bisa melanjutkan investasi tambang bawah tanah sebesar 15 miliar dolar AS, dan pembangunan smelter 2,3 miliar dolar AS. Pembangunan smelter akan dilakukan setelah perusahaan mendapatkan perpanjangan izin tersebut. "Tanpa itu kami tak bisa mendanai," ujarnya.

Sebelumnya, setelah menemui Jonan, Bos Freeport Mc-Moran Richard C Adkerson optimistis perundingan bisa mencapai kesepakatan. "Kami sekarang mendekati tahap di mana kedua belah pihak telah menyatakan tujuan resolusi jangka panjang," kata Adkerson. "Saya yakin kita melihat tujuan itu lebih jelas diidentifikasikan oleh level senior pemerintah saat ini dibandingkan kita melihat di masa lalu," imbuhnya.

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi tak kaget dengan keputusan Freeport. Dia malah sudah jauh hari memprediksi keputusan Freeport ini. Dia bilang, Freeport tak akan melepas 51 persen sahamnya. Menurutnya, kepemilikan saham Freeport 51 persen bukan tanpa alasan. Dengan kepemilikan saham mayoritas itu pemerintah lebih leluasa dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk penetapan operator dan pembagian laba.

Menurut dia, pemerintah jangan mundur. "Kalau perundingan buntu, ambil tindakan tegas dengan tidak memberikan perpanjangan kontrak, tendang saja Freeport. Tidak ada gunanya divestasi saham 51 persen kalau operator tetap mereka. Pemerintah yang harus jadi operator," tegas Fahmi.

Dia juga menilai, cara Freeport dengan penerbitan saham baru akan membuat kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan Freeport. Freeport akan melakukan financial reengineering dengan menerbitkan saham baru, namun mayoritas kepemilikan tetap pada Freeport. Nantinya, perusahaan itu akan menghargai saham baru dengan harga jual yang sangat tinggi (over value) sehingga pemerintah tidak mampu membelinya. "Akibatnya, mayoritas saham tetap digenggam Freeport," ucap Fahmi. ***

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA