"Kalau mengacu pada 2017, biasanya kalau di daerah itu banyak calon-calon incumbent. Potensinya, salah menggunakan wewenang, penggunaan dana-dana APBD. Maka nanti kita akan petakan," jelas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Abhan Misbah, kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/8).
Bawaslu masih melakukan kajian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang Pilkada Serentak 2018. Dijelaskan Abhan, ada beberapa kriteria kecurangan dalam proses pemilu.
"Misalnya, tingkat persaingan, tingkat integritas penyelenggara. Saat ini kami sedang melakukan kajian membuat IKP. Nanti bulan depan akan kami rilis. Mudah-mudahan bulan depan selesai," imbuhnya.
Jika dalam pelaksanaan pemilu masih ditemukan kecurangan, lanjut Abhan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar. Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga akan melakukan antisipasi pada daerah-daerah yang dianggap memiliki indeks kecurangan pemilu tertinggi.
"Kami masih lakukan sosialisasi kepada stakeholder dan peserta pemilu dan juga masyarakat, terkait hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dalam pilkada maupun dilarang dalam undang-undang," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: