"Sudah saatnya honorer K2 kita perhatikan. Tenaga honorer K2 bagian dari pemerintahan dan sudah sangat layak disejahterakan. Jika kesejahteraannya tidak diperhatikan akan berdampak pada kinerja," ujar Kalinga dalam keterangannya, Selasa (8/8).
Mantan kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu menjelaskan, tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkab Cirebon jumlahnya mencapai 1.248 tenaga honorer. Diantaranya ada yang sudah bekerja hingga belasan tahun sehingga harus lebih diperhatikan tingkat kesejahteraannya.
"Mereka itu banyak yang sudah berkontribusi untuk masyarakat Cirebon belasan tahun. Artinya kehidupan mereka harus diperhatikan oleh pemda," beber Kalinga.
Dia menambahkan, beberapa hal bisa ditempuh oleh pemerintah daerah jika benar serius ingin menyejahterakan tenaga honorer K2 di Cirebon. Pemda bisa mengalokasikan dana insentif khusus untuk kenaikan gaji K2 serta mengutamakan honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Saya rasa kalau memang pemda serius solusi ada saja, yang penting kreatif. Untuk masalah K2 sebetulnya pemda bisa bikin alokasi dana intensif khusus. Juga bisa menjadikannya PNS karena tahun 2017-2018 banyak PNS yang pensiun," demikian Kalinga.
Tenaga honorer K2 sendiri hingga kini terus memperjuangkan nasibnya. Sebab, rata-rata gaji honorer K2 berada di kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu dan tidak mendapatkan fasilitas BPJS, KIP maupun KIS. Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN, mereka juga perlu ikut seleksi ketat agar dapat diangkat jadi PNS.
[wah]
BERITA TERKAIT: