Menurut Djarot, semestinya, ngurusin Jakarta bukan pakai konsep metropolitan, tapi kota megapolitan. "Artinya bangun Jakarta juga harus sekaligus menata kawasan sekitarnya, Jabodetabek. Ini harus, ya," ujarnya Djarot di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin.
Karena itu, bekas Walikota Blitar ini beranggapan, Gubernur Jakarta perlu diberi kewenangan setingkat menteri untuk menata daerah penyangga tersebut. Kewenangan semacam ini pernah diberikan Presiden Soekarno.
"Ini kan lintas provinsi, Jakarta, Banten dan Jabar. Karena itu, Gubernur Jakarta itu levelnya selevel menteri sebenarnya. Karena ini namanya daerah khusus ibukota. Ada kata khususnya lho," terang Djarot.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini mengatakan, jika ada kewenangan menata daerah sekitarnya, Gubernur Jakarta dapat mengintegrasikan kawasan Jabodetabek untuk menjadi kota megapolitan. Sebab, diakuinya, sejauh ini Pemprov DKI Jakarta kerap kesulitan berkoordinasi dengan pemerintah daerah penyangga saat ingin melakukan pembangunan yang berkesinambungan.
Djarot juga menyinggung ide pemindahan Ibukota dengan penilaiannya ini. Jika terjadi integrasi yang baik di Jabodetabek, pemerintah tidak perlu membuang energi untuk memindahkan ibu kota negara.
"Daripada kita buang energi, buang-buang perkataan, gaduh untuk pindah. Ada yang di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan. Yang saya perlu sampaikan Indonesia adalah negara kepulauan, bukan negara daratan. Maka, tidak sesederhana memindahkan satu ibu kota di Pulau Jawa ke pulau lainnya. Lain dengan Malaysia, itu berdekatan. Lain dengan Australia, beda," terang dia.
Menanggapi pernyataan Djarot, netizen heran. Ada yang menyindir, tinggal dua bulan lagi menjabat, mintanya macam-macam. Banyak pula yang menebak-nebak maksud Djarot, jangan-jangan dia ingin menjadi menteri.
Di Twitter, akun @nikmah_sagran mempertanyak maksud Djarot. "Waktu anda kan hanya tinggal 3 bulan, Bapak? Mengapa harus minta kewenangan setingkat mentri? Ada apa?" kicau dia senada dengan @Negara_Koe. "Buat Apa?"
Tweep berakun @denjoko_ mengingatkan. Djarot. "Gubernur ya gubernur aje bos. Jangan nglunjak."
Sementara di media sosial Facebook lebih ramai. Facebooker dengan akun @Rambey Hassan cukup keras menyindir. "Suka-suka Djarotlah. Tinggal Djarot minta aja perpu atau apapun namanya ke Presiden. Karena namanya selama ini yang mengepalai Provinsi adalah seorang Gubernur," tulis dia.
Sementara Keken Rusydi mengingatkan masa jabatan Djarot yang tinggal sebentar lagi. "Inget pak tinggal dua bulan lagi masa jabatan bapak. Gak usah banyak minta. Kerja aja yang bener," saran dia disamber nyinyiran Lukman Taufik. "Biar gajinya juga sama dengan menteri gitu juga ya maksudnya."
Netizen dengan akun Nina Nurfazri Saleh lebih pedas. "Setingkat gubernur cadangan aja udah sewenang-wenang. Apalagi setingkat menteri," sebut dia disambut Muhamad Amin. "Ha ha ha. Sekalian saja setingkat Presiden."
Facebooker dengan akun Kenzy Kenjiro menimpali. "Ya gpp. Toh Djarot tinggal sebentar lagi. Jadi nanti Pak Anies kewenangannya juga setingkat menteri."
Sedang Prayogo Utomo menilai, sebenarnya Djarot pengin naik pangkat. "Ya nggak apalah mengandai-andai. Siapa tahu setelah lengser dikasih jabatan sama Presiden. Lumayan kan dua tahun," tulis dia disambut Setiyo Sutrisno. "Ngomong ae pengen dadi menteri."
Akun Ripto menegaskan kembali. "Maksudnya mungkin, nanti setelah lengser dari Gubernur minta diangkat jadi menteri dalam negeri kali???" Netizen Juniwasman tak ambil pusing jikapun Djarot menjadi menteri. "Biarlah tampang saja kayak menteri."
Tahun lalu, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra diketahui juga pernah melontarkan gagasan ini. Yusril mengungkapkan gagasannya saat lagi gencar-gencarnya nyalonin DKI 1. Kata dia, jika terpilih, dia siap membentuk Jakarta sebagai federal teritory seperti Kuala Lumpur. Artinya, akan dikelola oleh pejabat setingkat menteri.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) kala itu menilai, penyebutan status Kota Jakarta sebagai kontradiksi. Di satu sisi disebut sebagai ibu kota negara, namun di sisi lain ditempatkan sebagai sebuah daerah, sama dengan penyebutan daerah-daerah lain di Indonesia. ***
BERITA TERKAIT: