Rekomendasi Dewan Pakar Golkar Atas Status Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Juli 2017, 13:18 WIB
Rekomendasi Dewan Pakar Golkar Atas Status Novanto
Net
rmol news logo Dewan Pakar Partai Golkar memberikan tiga rekomendasi terkait penetapan Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, dewan pakar mendukung tujuh keputusan rapat pleno DPP Golkar yang digelar Selasa lalu (18/7). Kedua, dewan pakar menyarankan kepada DPP Golkar untuk memberikan bantuan hukum kepada Setya Novanto dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Dewan pakar juga mendorong pengajuan praperadilan dan upaya hukum lain.

Terakhir, dewan pakar berkomitmen untuk senantiasa memberikan dukungan pemikiran, saran dan rekomendasi kebijakan kepada DPP Golkar dalam memperkuat peranan dan kinerja partai sebagai pendukung pemerintah.

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menyatakan kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan menegaskan bahwa Setya Novanto tetap memimpin partai beringin.

"(Riak-riak munaslub) itu pribadi saja. Ya tapi sampai saat ini tidak ada," ujarnya di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta (Jumat, 21/7).

Pasca penetapan Novanto sebagai tersangka, Golkar langsung mengelar rapat pleno untuk menentukan langkah ke depan. Rapat pleno yang dipimpin Novanto sendiri menghasilkan tujuh keputusan, diantaranya DPP Golkar tetap melaksanakan keputusan rapimnas khususnya mengenai penyelenggaraan munaslub.

DPP Golkar menyetujui keputusan Novanto menugaskan Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi dan pengendalian tugas organisasi. Serta tetap berkoordinasi melaporkan kepada ketua umum. DPP Golkar berketetapan dalam menyikapi permasalahan dan antisipasi ke depan, maka tetap harus berpegang teguh pada AD/ART serta seluruh peraturan pelaksanaannya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA