Agung Laksono Cs Sikapi 7 Rekomendasi Pleno DPP Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Juli 2017, 12:49 WIB
Agung Laksono Cs Sikapi 7 Rekomendasi Pleno DPP Golkar
Foto: RMOL
rmol news logo Dewan Pakar Partai Golkar menanggapi hasil rapat pleno pengurus partai beringin yang digelar pasca penetapan status ketumnya, Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ketua Dewan Pakar Agung Laksono, menjelaska bahwa pihakna memiliki hak dan kewajiban menyampaikan pandangan, nasehat dan saran terkait permasalahan yang ada di internal partai.

Hal itu jugalah yang membuat pihaknya menggelar rapat dewan pakar hari ini guna memberikan sumbangsih pemikiran, terutama dalam rangka memberi dukungan terhadap Novanto.

"Dalam pertemuan ini juga akan ada dialog dan apa langkah ke depan, apa upaya langkah hukum. Ini akan menjadi bagian dari kesimpulan rapat dewan partai lalu," ujarnya kepada wartawan di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7).

Lebih lanjut Agung menjelaskan, sejauh ini telah dihimpun beberapa pandangan dewan pakar terkait status hukum Novanto. Salah satunya dengan melayangkan gugatan praperadilan hingga dorongan untuk tetap berdiri sebagai pendukung pemerintah.

Meski demikian, Agung belum mau membeberkan apa saja kesimpulan dari dewan pakar.

"Nanti setelah rapat akan ada kesimpulan, yang pasti pandangan-pandangan dari anggota sudah kami himpun," pungkasnya.

Dewan Pakar Partai Golkar sendiri memiliki 15 anggota, termasuk empat wakil ketua dan seorang sekretaris yakni Firman Soebagyo. Sejumlah nama yang masuk dalam jajaran wakil ketua yakni, Mahyudin, Pontjo Sutowo, Hajriyanto y thohari serta Siti Hediati Hariyadi.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA