Djan Faridz: Mau Usir Saya Harus Punya Bukti Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Juli 2017, 22:25 WIB
Djan Faridz: Mau Usir Saya Harus Punya Bukti Pengadilan
RMOL
rmol news logo Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz mengatakan bahwa lahan tempat berdirinya kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng adalah tanah wakaf yang diberikannya.

"Kantor ini yang nanggung Djan Faridz, yang bangun kantor ini Djan faridz. Ini wakaf Djan Faridz," bebernya dalam jumpa pers di Kantor DPP PPP (Kamis, 20/7).

Menurut Djan, jika Ketua Umum PPP kubu muktamar Pondok Gede Romahurmuziy menginginkan gedung kantor tersebut maka harus bisa menunjukkan surat dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa Djan Faridz tidak punya hak untuk menempatinya.

"Kita tidak melarang kalau mau ke sini silahkan. Tapi kalau dia (Romi) mau mengosongkan dan mengusir saya, dia harus memberikan penjelasan yang soal hak-hak untuk menempati kantor ini," jelasnya.

Menurut Djan, pihaknya telah merawat kantor DPP PPP selama ditempati. Karena itu, pernyataan pengurus PPP kubu Romi yang menyatakan bahwa kantor PPP tidak terawat adalah salah besar.

"Sekarang kamu bisa lihat rapi, ada meja rapat, meja ketua umum, meja penerima tamu dan sekretariat. Kami sibuk, kami mengurusi umat Islam di Indonesia, baik di DPP dan DPD," pungkas mantan menteri perumahan rakyat tersebut.  

Gedung PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta pada Minggu dini hari (16/7) diserang sejumlah orang. Penyerang berjumlah 80 orang mengaku dari Pemuda Kabah kubu Romi memaksa masuk secara paksa serta meminta kubu Djan Faridz mengosongkan kantor tersebut. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA