Gerindra: Pemerintah Berpolitik Dalam RUU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Juli 2017, 05:21 WIB
Gerindra: Pemerintah Berpolitik Dalam RUU Pemilu
Fadli Zon/Net
rmol news logo Hari ini, DPR RI menyelenggarakan sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Salah satu pembahasannya yakni soal Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Jika dilihat dari pandangan mini fraksi-fraksi di Pansus RUU Pemilu beberapa waktu Anggota lalu, nampak suara fraksi-fraksi di DPR terpecah. Dimana lima dari fraksi partai pendukung pemerintah satu suara untuk memilih opsi presidential threshold (preshold) sebesar 20 sampai 25 persen. Ada juga yang memilih jalan tengah dengan preshold sebesar 10 sampai 15 persen, ada juga fraksi yang memilih opsi preshold 0 persen seperti fraksi Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan bahwa sidang tersebut merupakan ajang untuk menunjukkan kepada masyarakat bagaimana campur tangan pemerintah di dalam suatu proses pembuatan UU yang notabene merupakan hajat hidup orang banyak

"Kelihatan bahwa pemerintah dalam hal ini berpolitik. Salah satu bukti pemerintah berpolitik campur tangan, tidak memberikan keleluasaan pada Pansus RUU Pemilu dengan adanya pandangan mini pemerintah," Kata dia, Rabu (19/7).

Padahal, menurut Wakil Ketua DPR RI ini, biasanya dalam pembicaraan tingkat satu hanya pandangan mini fraksi-fraksi Parpol.

"Ini baru sekali ini saya dengar ada pandangan mini pemerintah di dalam pembicaraan tingkat satu yang isinya dari Pansus RUU Pemilu tetap menginginkan 20 sampai 25 persen dan pemerintah juga katanya mengatakan tetap belum memastikan kalau misalnya keinginannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah," sesalnya lagi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA