Langkah Golkar Pasca Novanto Tersangka Diputuskan Sore Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 18 Juli 2017, 07:27 WIB
Langkah Golkar Pasca Novanto Tersangka Diputuskan Sore Ini
Idrus Marham/Net
rmol news logo Langkah strategis Partai Golkar pasca penetepan ketua umum Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP diputuskan sore ini, Selasa (18/7). Keputusan ini akan diambil melalui sebuah rapat pleno.

"Rapat pleno jam 16.00 WIB," ujar Sekretaris Jenderal Idrus Marham di kediaman Novanto, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/7).

Namun begitu, Idrus memastikan bahwa seluruh jajaran Golkar masih solid mendukung Setya Novanto. Idrus juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan menganggu kinerja mesin partai.

"Karena partai ini besar karena sistem yang efektif dilakukan secara kolektif," jelasnya.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus ini atas dugaan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun

Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA