Dengan jurus "Rajawali Ngepret", Rizal Ramli menerobos berbagai hambatan yang menghalangi program pembangunan pemerintah yang diutamakan untuk kesejahteraan rakyat.
Jurus "Rajawali Ngepret" itu dimainkan bersamaan dengan satu jurus lain, "Rajawali Bangkit", dengan gaya utama mendorong inovasi pemerintah khususnya di sektor penerimaan keuangan negara melalui revaluasi aset.
Jurus ini diadopsi dalam paket kebijakan ekonomi kelima, pada Oktober 2015 lalu. Revaluasi aset memberikan kesempatan kepada BUMN untuk bisa bangkit dan menjadi raja di tanah air sendiri.
"Berbekal modal yang kuat, perusahaan bisa meraup dana segar seperti melalui penerbitan obligasi," begitu kata Rizal Ramli suatu kali.
Dari catatan Ditjen Pajak di tahun 2015, disebutkan bahwa total penerimaan pajak revaluasi melampaui target, bahkan dua kali lipat. Penerimaan pajak terealisasi sebesar Rp 20,14 triliun. Sementara tadinya ditargetkan hanya Rp 10 triliun.
Adapun rincian yang terpublikasi adalah dari PT PLN sebesar Rp 6 triliun, PT PTPN III sebesar Rp 2 triliun, Bank Mandiri Rp 693 triliun, BRI sebesar Rp 240 triliun, dan Garuda Indonesia sebesar Rp 18 triliun.
Sementara itu, aset perusahaan baik pemerintah maupun swasta pasca revaluasi aset mengalami penambahan nilai aset. Aset dari 79 BUMN yang melakukan revaluasi aset pada tahun 2015 membengkak menjadi Rp 5.395 triliun. Sebelumnya di tahun 2014 nilai asetnya sebesar 4.577 triliun.
Dari catatan yang sama diketahui bahwa revaluasi aset meningkat nilai aset perusahaan. Misalnya, PT PLN mendapat tambahan nilai aset menjadi Rp 600 triliun, Bank Mandiri Rp 23 trilun, BNI Rp 12 triliun, BRI Rp 8 triliun, PT Pindad meningkatkan nilai aset sebesar lima kali lipat, PT Antam sebesar Rp 2,3 triliun, BTN sebesar Rp 1,5 triliun, Bank Permata sebesar Rp 1 triliun, Waskita Karya sebesar Rp 400 miliar, Indocement sebesar Rp 120 miliar, dan Kedawung Setia sebesar Rp 26 miliar.
Pertamina, sebagai salah satu perusahaan plat merah besar belum melakukan revaluasi aset adalah Pertamina. Padahal diyakini, bila Pertamina merevaluasi aset, maka nilai aset yang dimiliki Pertamina bisa melebihi nilai aset PLN.
[ian]
BERITA TERKAIT: