Seskab: Tarik Menarik RUU Pemilu Untuk Kepentingan Politik Jangka Pendek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 14 Juli 2017, 18:27 WIB
Seskab: Tarik Menarik RUU Pemilu Untuk Kepentingan Politik Jangka Pendek
Pramono Anung di Istana Bogor/Humas Setkab
rmol news logo Kalau dilihat secara keseluruhan, sebenarnya masih sangat cukup waktu untuk menyelesaikan RUU Pemilihan Umum (Pemilu).

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

"Presiden memantau semua perkembangan yang ada. Tentu harapannya lebih mengedepankan kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Bukan semata untuk kepentingan politik jangka pendek," kata Pramono, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Pembahasan RUU Pemilu di DPR RI memang menyisakan lima isu krusial yaitu presidential threshold, parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

Diputuskan bahwa lima isu itu akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis depan (20/7). Keputusan itu diambil setelah lobi pada rapat Pansus RUU Pemilu kemarin malam (Kamis,13/7) gagal mengambil keputusan.

Diingatkan Seskab, sudah waktunya Indonesia membangun sebuah sistem konstitusi yang lebih baik untuk keperluan jangka panjang. Sehingga, tidak setiap waktu menjelang pemilu harus mengubah UU.

Ia melihat semua tarik-menarik di seputar RUU Pemilu masih berbau kepentingan jangan pendek. Padahal, perlu dipikirkan apakah hal yang berkaitan dengan pemilu dipersiapkan oleh badan tertentu atau oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu itu mau pemilu, energi kita habis terlalu banyak untuk hal tersebut," katanya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA