PP Muhammadiyah: Pansus KPK Melawan Nalar Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 16:11 WIB
rmol news logo PP Muhammadiyah meragukan niat murni para anggota Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi untuk mengawasi lembaga antirasuah dengan kritik  membangun.

"Kami tidak menilai jika KPK dikritik kinerjanya. Lembaga apapun sudah sewajarnya dikritik. Ketatanegaraan kita membuka itu check and balance antara sesama lembaga negara konstitusi tidak menata mana yang superior dan tidak memiliki power. Tapi tentu menggunakan koridor yang benar dan tidak melawan nalar," kata Direktur Madrasah Anti Korupsi, PP Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pansus KPK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).

Jika DPR merasa terzalimi, lanjut Virgo, bukan berarti melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini tentu membuat publik bertanya-tanya. Untuk itu, PP Muhammadiyah bersama publik merasa perlu mendukung KPK.

"Tentu ini melihat kineja-kinerja yang nampak antara anggota DPR atau KPK. Di mukadimah tadi pimpinan mengatakan tugas dan fungsi KPK koordinasi dan supervisi, tapi seolah-olah Pansus mengabaikan headline yang sudah ada," kritiknya.

Victor menekankan, upaya apapun yang dilakukan penyidik KPK baik di proses penyelidikan ataupun penuntutan harus dihormati dan diberi jalan sebagaimana koridor yang sudah diatur dalam UU.

Bila KPK berpihak pada pemberantasan korupsi, maka tak perlu ada Pansus.

"Ini KPK bisa berkoordinasi silakan dievalusi kinerja sebagaimana mitra Komisi III," tegasnya.

Dalam kasus teror yang dialami salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan, PP Muhammadiyah tidak melihat keberpihakan KPK. Padahal teror ini pelemahan dan penghalang pemberantasan korupsi.

Namun nalar DPR berbeda dengan nalar publik. Nalar publik membela KPK, meminta kasus Novel dituntaskan," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA