Jaksa Agung Ngeblok DPR

Pansus Angket KPK

Jumat, 14 Juli 2017, 11:00 WIB
Jaksa Agung Ngeblok DPR
Foto/Net
rmol news logo Safari Pansus Angket KPK ke markas Kejaksaan Agung, kemarin, berbuah manis. Jaksa Agung M Prasetyo langsung ngeblok ke DPR. Prasetyo mendukung Pansus karena menganggap ini upaya perbaikan hukum.

"Kehadiran Pansus ke Kejagung sangat positif, kami sangat mendukung. Sekali lagi, semata untuk perbaikan," tegas Prasetyo di kompleks Kejagung, kemarin.

Sekitar jam 10 pagi, dua bus DPR merapat di markas Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bus membawa rombongan Pansus yang dipimpin Ketua Agun Gunandjar. Agun datang bersama Misbakhun, Bambang Soesatyo, Fahri Hamzah, John Kenedy Azis dan Eddy Kusuma Wijaya.

Sejurus kemudian, para wakil rakyat itu memasuki markas Kejagung. Mereka disambut jajaran Jaksa Agung Muda (JAM) antara lain JAM Pidana Khusus Arminsyah, JAM Intelijen Adi Toegarisman dan JAM Pengawasan Widyo Pramono. Setelah itu, pertemuan tertutup digelar. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam. Seusai tatap muka langsung, Prasetyo berkesimpulan mendukung DPR. Baginya, ini upaya perbaikan hukum ke depan.

Seperti diketahui, eksistensi Pansus Angket KPK saat ini menjadi polemik. Mereka yang mendukung KPK beranggapan Pansus adalah upaya pelemahan atas lembaga antirasuah. Sementara, para legislator beranggapan Pansus bertujuan mengevaluasi KPK.

Di tengah polemik itu, Prasetyo bersikap mendukung DPR. Dia mengatakan, pro kontra yang terjadi semasa kegiatan Pansus wajar terjadi. Dia mengatakan, jika ada kegiatan di Pansus nantinya ditemukan kekurangan, segera perbaiki. Dia juga meyakini tidak ada niat buruk dari Pansus untuk menyandung kinerja KPK, apalagi melemahkan. "Tidak ada sama sekali untuk mengkerdilkan, mendiskreditkan, melemahkan, apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaannya. Kita tahu persis betapa masifnya korupsi di negara kita. Saya harap semua pihak bisa menerima apa yang sedang positif dikerjakan untuk kepentingan perbaikan ini," jelasnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kedatangan Pansus ke markas Kejagung sebagai rangkaian silaturahmi DPR. Sekaligus, berdiskusi ihwal hak angket KPK yang segera bergulir di Senayan. "Mudah-mudahan kerja samanya bisa berlanjut ke depan, khususnya menemani Pansus Angket ini melihat dan memantau dalam melaksanakan tugasnya sampai akhirnya disimpulkan temuannya nanti," kata Fahri.

Rabu (12/2), Pansus Angket KPK lebih dulu safari ke Mabes Polri. Mereka menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Agun Gunandjar mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta dukungan Polri dalam berkegiatan nantinya. "Kami minta dukungan peran Polri kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan oleh Panitia Angket ini bisa berjalan efektif dan efisien," ujar Agun di Kompleks Mabes Polri.

Permintaan dukungan Polri lebih bersifat teknis lapangan. Misalnya, ketika Pansus digelar terjadi demonstrasi besar maka dapat dikawal oleh kepolisian. "Misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh. Jadi kami tidak harapkan itu terjadi," kata Agun. Bak gayung bersambut, Kapolri mengamini permintaan teknis tersebut. Baginya, Polri menghormati Pansus Angket KPK karena diatur dan dilindungi undang-undang. Polri juga mendukung kerja Pansus termasuk siap membantu bila dibutuhkan.

KPK menanggapi santai kunjungan Pansus ke Mabes Polri dan Kejagung. KPK percaya, dua lembaga itu akan bertugas sesuai amanat undang-undang. "Kami percaya institusi penegak hukum tetap akan menjalankan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin. "Silakan saja sebenarnya, hubungan KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetap akan dilakukan secara terus-menerus," tambahnya.

KPK juga meyakini Kepolisian dan Kejaksaan tidak akan berniat melemahkan KPK. Dua lembaga itu juga sudah pernah bertemu pimpinan KPK dan sama-sama berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Banyak cara untuk memperkuat itu, misalnya melalui koordinasi dan supervisi dan juga tenaga dari Polri dan Kejaksaan. Jadi Penuntut Umum KPK semua berasal dari Kejaksaan dan kami dapat dukungan yang kuat dari Jaksa Agung dan jajarannya, tentu saja dari Polri demikian," pungkas Febri. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA