Soal Pajak Petani Tebu, Cara Pikir Ichsanuddin Noorsy Justru Kebalikan Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 08:42 WIB
Soal Pajak Petani Tebu, Cara Pikir Ichsanuddin Noorsy Justru Kebalikan Sri Mulyani
Ichsanuddin Noorsy/Net
rmol news logo . Kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mengharuskan petani tebu untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk meningkatkan pendapatan negara mendapat kritikan dari pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy.

"Saya bilang kalau saya jadi Sri Mulyani, saya tidak akan pernah meningkatkan pendapatan pajak di tengah yang namanya perekonomian sedang lambat," ujar Noorsy kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

Pola berpikir Noorsy justru kebalikan dari Sri Mulyani. Alih-alih meningkatkan pendapatan pajak dengan membebani para petani tebu PPN 10 persen, dia malah ingin memberikan insentif atau subsidi kepada para petani. Selain itu, dia juga akan menurunkan semua target perpajakan.

"Supaya terjadi dorongan peningkatan ekonomi. Itu cara saya berpikir terbalik," jelasnya.

Noorsy kemudian mengaku pernah mengatakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini, dengan membebani pajak kepada siapa saja itu sama saja dengan berburu di kebun binatang.

"Dengan mengenakan (pajak) berburu ke rekening di bawah Rp 200 juta, tadinya Rp 100 juta, sekarang dibikin Rp 1 miliar, itu namanya berburu di kebun binatang. Kalau saya nggak akan berburu di kebun binatang, saya akan berburu di tempat lain," imbuhnya.

Kalau pun ingin mengenakan pajak kepada pemilik rekening bank, Noorsy memilih untuk sejalan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"LPS bilangnya yang saya jamin hanya di atas Rp 2 miliar. Itu artinya yang boleh saya uber di kebun binatang hanya mereka yang jumlahnya di atas Rp 2 miliar. Di bawah itu saya nggak kenakan pajak," pungkas Noorsy. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA