Di Istana, ANI Gelar Aksi Legalkan Cantrang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Juli 2017, 11:10 WIB
Di Istana, ANI Gelar Aksi Legalkan Cantrang
Foto/RMOL
rmol news logo . Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar aksi "Selamatkan Perikanan Indonesia" di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7).

Massa aksi menuntut dicabutnya Peraruran Menteri Kementerian Kelauan dan Perikanan Nomor 2/2015 yang dibuat Susi Pujiastuti, yang melarang penggunaan cantrang. Larangan itu dirasa mematikan usaha nelayan.

Massa menganggap pelarangan cantrang sama saja merusak budaya nelayan yang sudah turun temurun.

"Alat cantrang itu sudah turun menurun, lalu kenapa dilarang," tegas salah satu orator dari mobil komando.

"Menteri Susi sudah ingkar, Permen nomor 2 sudah mematikan kehidupan nelayan," tanbahnya.

Massa aksi menuntut Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kerja Menteri Susi. Mereka meminta Presiden untuk mencopot Menteri Susi dan membatalkan semua peraturan yang merugikan nelayan.

"Kami dukung kerja Menteri Susi dengan syarat batalkan semua peraturan yang merugikan nelayan. Jika tidak (dicabut) kami minta Presiden mengganti Susi dengan menteri baru yang mensejahterahkan nelayan," tegas orator.

Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar aksi damai 'Selamatkan Perikanan Indonesia' dengan massa diperkirakan 4.200 orang. Saat ini, pihak Istana menerima 15 perwakilan massa aksi untuk mendengar aspirasi mereka. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA