Waktu Mepet, Pansus RUU Pemilu Selesaikan Empat Isu Krusial Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 Juli 2017, 15:55 WIB
Waktu Mepet, Pansus RUU Pemilu Selesaikan Empat Isu Krusial Hari Ini
Lukman Edy/net
rmol news logo Ketua Panitia khusus (pansus) RUU Pemilu Lukman Edy berharap rapat pansus yang digelar hari ini dapat memutuskan 4 dari 5 hal krusial yang belum selesai.

"Kami berharap rapat pansus hari ini dapat menyelesaikan 4 isu krusial yang lain supaya 4 isu krusial ini tidak tersandera oleh 1 isu," ungkap Lukman Edy di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (10/7).

Keempat isu yang dia maksudkan adalah pertama penentuan parlementary threshold yang sudah cenderung menyepakati angka 4 persen. Kedua, sistem pemilu yang sudah dominan menyepakati sistem terbuka.

Sementara untuk sistem konversi suara sudah mengerucut pada saint lague dan kuota harrier. Sedangkan district magnitude sudah tinggal memilih 3-10 dan 3-8. Sehingga menurutnya dua isu ini dapat diselesaikan dalam forum jajak pendapat.

"Apabila (selesai) hari ini maka tenaga ahli kita dapat menyiapkan pasal demi pasal terkait 4 isu krusial itu' ujar Lukman.

Lukman mengingatkan bahwa pelaksanaan pemilu sudah kian dekat. Menurutnya masih ada waktu sampai 20 Juli bagi fraksi untuk melakukan lobi.

"Masih ada waktu sampai 20 juli, tapi yaa itu tadi jangan menyandera 4 isu yang lain," tegasnya.

Menurut Lukman, Pemerintah sudah mempersilahkan Pansus untuk menyelesaikan 4 isu tersebut, termasuk ambang batas pencalonan presiden belum ada titik temu.

"Justru pemerintah dalam posisi tidak menyandera, silahkan empat diputuskan tetapi yang satu ini kita minta 20%," demikian politisi PKB itu.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA