Masyarakat Sipil Nilai Pansus KPK Gagal Fokus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Juli 2017, 20:23 WIB
Masyarakat Sipil Nilai Pansus KPK Gagal Fokus
RMOL
rmol news logo Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (Komas Tak) menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan dukungan atas penggunaan hak angket yang digulirkan DPR RI.

Perwakilan Komas Tak Ray Rangkuti menjelaskan, pihaknya memberikan dukungan kepada KPK untuk tidak memenuhi angket tersebut. Mereka menilai DPR telah gagal fokus dalam pembuatan hak angket.

"Intinya tentu kita tetap mendukung KPK. Karena kita tidak melihat adanya argumen hukum yang bisa melandasi adanya hak angket itu. Karena angket tersebut gagal fokus dan gagal landas," ujarnya di Gedung KPK, jakarta, Rabu (5/7).

Menurut Ray, ketika awal pembentukan panitia angket, DPR meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan tersangka pemberi keterangan palsu sidang e-KTP Miryam S. Haryani dalam rapat kerja, namun ditolak KPK.

"Karena DPR tidak mendapat landasan hukum yang legal mengangket melalui pintu Miryam itu, sekarang mereka memasukkan unsur soal keuangan dan kinerja," katanya.

Dalam pertemuan dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Selasa kemarin (4/7), Pansus KPK mengaku menemukan penyelewengan kinerja sumber daya manusia di KPK dan penggunaan anggaran.

"Misal soal keuangan yang mereka sebutkan itu merupakan keuangan tahun 2015 ke bawah. Di mana jelas-jelas bukan dilakukan oleh anggota KPK sekarang. Soal kinerja boleh disebut kinerja pimpinan KPK sejak terpilih 2015 meningkat kinerjanya. Beberapa kasus yang dipertanyakan masyarakat sejak dulu mulai dibongkar oleh KPK," beber Ray yang juga direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi segala dukungan yang datang dari masyarakat. Dia berjanji bahwa KPK akan menjaga amanah yang telah diberikan, dan secepatnya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

"Atas nama pimpinan dan jajaran KPK mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari teman-teman koalisi masyarakat sipil penolak hak angket. Jadi kita bekerja saja, supaya kita tunjukkan bahwa KPK tidak diam. KPK bekerja untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sekarang sedang kita tangani," pungkasnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA