Anggota Pansus Yakin UU Pemilu Diketok Tanpa Voting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Juli 2017, 16:55 WIB
Anggota Pansus Yakin UU Pemilu Diketok Tanpa Voting
Ilustrasi/Net
rmol news logo Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus Pemilu) kembali menggelar rapat internal hari ini (Rabu, 5/7).

Rapat yang berlangsung tertutup itu membahas penyusunan jadwal pansus.

Usai rapat kepada wartawan, anggota Pansus RUU Pemilu, Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini, akan ada beberapa agenda di antaranya rapat Badan Musyawarah dan rapat tim sinkronisasi.

"Kita rapihkan seluruh hasil keputusan," ujarnya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Sejauh ini pembahasan masih mandeg di lima isu krusial yakni parliamentary threshold, presidential threshold, dapil magnitude, sistem Pemilu, dan metode konversi suara.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini optimistis Pansus akan satu suara terkait lima isu krusial tersebut.

"Diusahakan sebelum masa sidang terakhir 28 Juli (diketok). Seluruh fraksi juga sudah komitmen kok. Intinya RUU Pemilu akan jadi undang-undang dalam masa sidang sekarang," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA