"Ya tentu kita setujui walaupun tidak cukup. Saya keliling cari perbandingan. Yang jauh aja ya eropa janganlah ya udah makmur eropa, tapi negara-negara berkembang seperti kita, tau nggak berapa? Rp 50 sampai 60 ribu per suara," kata Zulkifli saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).
Namun demikian, pria yang akrab disapa Zulhas ini memberikan beberapa catatan. Dengan kenaikan dana, semua Parpol tak boleh lagi menerima sumbangan dari perusahaan manapun, baik perusahaan swasta ataupun BUMN.
"(Calon anggota) DPR juga ga boleh mengeluarkan biaya untuk apapun kecuali untuk transport dia pribadi. Ngasih pulpen juga ga boleh, nggak boleh nyogok rakyat dalam bentuk apapun. Dibatasi ada yang sampe 500 juta saja. Hanya boleh untuk dirinya lebih dari itu dia di diskualifikasi," tegas Zulhas.
Calon kepala daerah pun menurutnya juga harus dibatasi. Mereka tak boleh menerima bantuan apapun dari manapun kecuali atas nama pribadi.
"Sehingga betul-betul tidak ada money politic. Betul-betul menjadi DPR dan jadi maju Bupati, Walikota itu betul-betul untuk pengabdiann. Jadi bukan transaksional. Ini yang merusak kita kan politik transaksional," tegas Zulhas.
Terakhir, Zulhas menekankan partai politik apapun harus dilarang untuk memasang iklan di media massa. Iklan hanya boleh ditayang jika disiapkan oleh pemerintah.
"Jadi ga ada jor-joran iklan lagi. Artinya harus ada aturan-aturan yang mengikuti misalnya iklan. Iklan itu yang harus disediakan pemerintah, Itu saja. Kalau gak Parpol akan cari uang, DPR cari uang. Dia maju lagi cari uang. Itu gak bakalan kelar-kelar. Nanti KPK penuh, kejaksaan penuh, polisi penuh," demikian Zulkifli.
[san]
BERITA TERKAIT: