Parpol Non Parlemen Disarankan Bentuk Fusi di Senayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 12 Oktober 2025, 09:21 WIB
Parpol Non Parlemen Disarankan Bentuk Fusi di Senayan
Sembilan perwakilan kader parpol non parlemen yang hadir di kediaman Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Sekretariat partai politik (parpol) non parlemen disarankan menyatukan diri atau menjadi parpol fusi, untuk menjawab persoalan parliamentary threshold (PT) yang membuat perairan kursi di parlemen yang kunjung diperoleh.

Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana memandang, rencana Sekber Parpol Non-Parlemen menggugat kembali PT 4 persen sudah usang.

"Diskursus PT ini seharusnya tidak hanya terletak pada penyesuaian angka PT semata," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Oktober 2025. 

Dia menjelaskan, gagasan parpol-parpol non-parlemen yang di Pemilu 2024 kemarin tak kunjung mendapat kursi di Senayan, layak diapresiasi.

Namun menurutnya, apabila hanya mendasari pada persoalan perolehan kursi parlemen yang gagal diduduki, sebaiknya untuk parpol dalam sekber tersebut dapat mencari alternatif yang lebih realistis.

"Misalnya melebur dengan parpol parlemen yang ada. Atau paling tidak, parpol-parpol tersebut dapat menyatukan diri menjadi suatu parpol baru," tutur sosok yang kerap disapa Bram itu.

Sebab pada dasarnya, jika parpol-parpol non-parlemen menganggap PT 4 persen membuat berat kontestasi karena biaya politik tinggi dan membawa ke politik transaksional dalam penentuan calon, maka patut kiranya membenahi diri dengan cara membuat fusi parpol.

"Harus didesain berkelanjutan, menjaga proporsionalitas, ditempatkan dalam kerangka penyederhanaan partai, dan melibatkan partisipasi publik bermakna," demikian sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menambahkan. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA