Tuntutan Diaspora Soal Dwikewarganegaraan, Menlu Retno: Prosesnya Masih Panjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 02 Juli 2017, 04:13 WIB
Tuntutan Diaspora Soal Dwikewarganegaraan, Menlu Retno: Prosesnya Masih Panjang
Menlu Retno/net
rmol news logo Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengakui kebijakan dwikewarganegaraan yang selama ini menjadi tuntutan para diaspora Indonesia butuh proses yang panjang.

"Proses mengubah undang-undang tentang dwikewarganegaraan masih sangat panjang," kata Retno usai menghadiri sesi pembukaan Kongres Diaspora Indonesia ke-4 di Jakarta, Sabtu (1/7).

Namun, ia kembali menegaskan isu tersebut tidak akan menghalangi peran diaspora membantu memajukan bangsa Indonesia mengingat saat ini banyak sekali diaspora Indonesia yang dapat menyumbangkan ilmu dan keahlian profesionalnya dalam pembangunan di dalam negeri.

Mantan dubes Indonesia untuk Belanda ini pun menegaskan diaspora merupakan aset besar bagi pembangunan bangsa Indonesia.

"Diaspora ini adalah aset yang besar, jumlahnya sekitar dua hingga tiga juta orang dan terdiri dari beragam profesi termasuk di antaranya ahli di sektor migas maupun para pekerja kita,"

Kongres tersebut juga menghadirkan mantan Presiden AS Barack Obama untuk memberikan pidato kunci pada acara pembukaan yang antara lain berisi pesan toleransi, demokrasi, dan perkembangan terkini dunia.

"Saya kira apa yang disampaikan Obama sangat relevan dengan kondisi dunia, dengan kita semua," demikian Retno.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA