JK Tegaskan Kebijakan Menteri Muhadjir Hanya Dikaji Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Juni 2017, 22:32 WIB
JK Tegaskan Kebijakan Menteri Muhadjir Hanya Dikaji Ulang
JK/net
rmol news logo Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan jika program sekolah seharian penuh (full day school) atau program penguatan pendidikan karakter (PPK) yang digagas oleh menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy tidak dibatalkan.

"Semua langkah langkah yang melibatkan jutaan orang, seperti ini kan melibatkan 50 juta siswa seperti ini perlu pengkajian yang baik," kata Jusuf Kalla usai menghadiri acara buka bersama Presiden Joko Widodo dengan anggota Polri di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (20/6).

JK pun menegaskan langkah pengkajian ulang yang dilakukan oleh presiden bukan berarti program yang ada didalamnya dihilangkan.

"Jadi dikaji dulu mana yang terbaik dan diambil cara-cara apa saja. Jadi perlu persiapan, baik persiapan muridnya, gurunya, keluarga, sekolah, makan dan masyarakatnya. Baru, tentu yang sudah siap sudah akan jalan, yang belum siap nanti dikaji," ujar JK.

Secara umum, JK mengakui jika program sekolah seharian penuh secara umum memiliki konsep yang baik. Namun hanya perlu menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan membutuhkan perubahan yang perlahan, bukan drastis.

"Tapi ini kan fleksibel juga, tidak berarti 8 jam harus duduk di kelas. Nanti kita matangkan semuanya, menteri-menteri yang matangkan," ujar JK.

Kalla mengatakan kematangan persiapan perlu dilakukan karena menyangkut kepentingan 50 juta anak sekolah di Indonesia, mulai dari tingkat sekolah dasar sampai menengah. Karena itu, penerapan kebijakan lima hari sekolah ini membutuhkan masukan dari berbagai pihak.

Apalagi, kebijakan ini nantinya akan memaksimalkan peran lembaga di luar sekolah seperti madrasah diniyah. Maka, madrasah diniyah juga harus disiapkan.

"Saya kira nanti setelah masukan-masukan itu presiden akan keluarkan peraturan," demikian JK.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA