"Fraksi Partai Demokrat tidak ada di dalam Pansus angket tersebut sehingga seluruh keputusan yang ada di angket tentunya Partai Demokrat tidak ada di dalamnya yang berarti secara lugas Partai Demokrat tidak bertanggung jawab," ucapnya di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Jum'at (16/6).
Penolakan terhadap Pansus KPK, jelas Agus, karena semua anggota DPR dari fraksinya pada masa reses lalu menanyakan perihal keikutsertaan dalam kepanitiaan angket kepada masing-masing konstituen.Alhasil, mayoritas konstituen melarang Demokrat ikut nimbrung dalam Pansus KPK.
"Kita sudah survei dahulu kita sudah tanyakan kepada masyarakat seperti saya dari Jawa Tengah 1, Kota Semarang, Kabupaten, Semarang Salatiga, dan Kendal saya tanyakan bagaimana masalah angket ini kira-kira mayoritas hampir seluruhnya menyatakan bahwa sebaiknya Partai Demokrat tidak ikut di dalam kepanitiaan angket tersebut," paparnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: