Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ngaji Ramadhan Kepada KH Cholil Bangkalan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-sulton-fatoni-5'>MUHAMMAD SULTON FATONI</a>
OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI
  • Jumat, 16 Juni 2017, 09:41 WIB
<i>Ngaji Ramadhan Kepada KH Cholil Bangkalan</i>
M. Sulton Fatoni
MASYARAKAT muslim Indonesia tentu mengenal KH Cholil Bangkalan, guru para kiai Nusantara yang berasal dari Pulau Madura, Jawa Timur. Beliau lahir pada tanggal 27 Januari 1820 dan wafat pada tanggal 14 Mei 1923 bertepatan pada hari ke 29 Ramadhan 1923. Dua tahun sebelum wafat, beliau menyelesaikan tulisannya yang kemudian diberi nama kitab "al-Matnus Syarif".

Untuk mengenang perjuangannya menguatkan peradaban Islam di Indonesia, pada hari Ramadhan ini saya kemukakan pitutur beliau tentang Ramadhan dalam kitab yang berbahasa Arab tersebut:

"Setiap muslim wajib berpuasa Ramadhan sebab adanya salah satu dari dua hal yaitu hilal yang sudah tampak atau bulan Sya’ban yang disempurnakan menjadi tiga puluh hari. Seseorang wajib puasa Ramadhan jika mempunyai empat yang disyaratkan, yaitu beragama Islam, sudah baligh, berakal dan kuat berpuasa. Sedangkan puasa dikatakan sah jika memenuhi enam syarat, yaitu beragama Islam, berakal, suci atau tidak sedang haid dan nifas di sepanjang fajar hingga maghrib tiba, sadar dari pingsan di sebagian siang hari, sudah waktunya berpuasa, mengetahui batas siang dan malam, mengetahui waktu Ramadhan. Pilar puasa Ramadhan ada dua, yaitu niat dan mengendalikan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa."

Niat puasa Ramadhan itu harus dilakukan di malam hari setiap harinya. Puasa bisa batal karena sepuluh hal, yaitu ada benda yang masuk ke lubang tubuh yang sengaja dibuka. Juga batal jika bersetubuh secara sengaja. Batal juga jika keluar sperma disengaja. Selanjutnya batal apabila muntah, menstruasi, nifas, melahirkan, gila, murtad, pingsan di sepanjang hari.

Pada saat puasa terdapat enam kesunnahan, yaitu langsung berbuka puasa saat waktunya tiba, sahur setelah separuh malam, meninggalkan aktifitas yang tidak ada manfaatnya, meninggalkan keinginan yang diperbolehkan, meninggalkan bekam, mandi menghilangkan hadats besar yang terjadi sebelum fajar shubuh.

Bagi orang yang berpuasa, sebelum berbuka puasa disunnahkan membaca doa, "Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu." Artinya, Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman serta atas rejeki dari-Mu aku berbuka puasa.”

Sebaliknya orang yang berpuasa dimakruhkan berbicara buruk, tidak cepat-cepat berbuka puasa saat waktu tiba, merasakan masakan, bekam, mencium tanpa syahwat, harum haruman, sikat gigi di siang hari.

Puasa Ramadhan haram bagi orang perempuan yang sedang menstruasi dan nifas dan dia harus mengganti puasa Ramadhan di lain hari saat kembali suci. Wajib juga mengganti puasa di hari yang lain plus membayar kafarat bagi laki-laki yang merusak puasa Ramadhannya dengan cara bersetubuh.

Membayar kafarat itu dengan memerdekakan budak sesuai kriteria. Jika tidak ada budak maka dia harus puasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu berpuasa maka menggantinya dengan memberi makan enam puluh orang miskin. Ketentuannya, setiap orang miskin diberi porsi minimal 0,6 Kg atau 3/4 liter beras.

Demikian pelajaran elementer tentang puasa Ramadhan oleh KH Cholil Bangkalan dalam kitab al-Matnus Syarif. Kitab ini beliau selesaikan pada malam hari Rabo tanggal 17 Rajab tahun 1299 Hijriah bertepatan dengan tahun 1921 Masehi.

Di akhir kitab, beliau tuliskan ungkapan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad saw., keluarganya serta para sahabatnya. Termasuk doa beliau semoga Nabi Muhammad saw mendapatkan kesempurnaan sifat dan dzat. Dengan kemuliaan Nabi Muhammad dan pengikutnya, beliau juga berdoa semoga kita mendapatkan khusnul khatimah.

Selamat berpuasa. [***]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA