DPR: Ini Saatnya Jokowi Hargai Jasa Pejuang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 15 Juni 2017, 20:37 WIB
DPR: Ini Saatnya Jokowi Hargai Jasa Pejuang
Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah, salah satu sosok pejuang kemerdekaan yang gigih mengusir Belanda dari monopoli perdagangan timah dan hasil laut saat menduduki Kepulauan Riau.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir saat dijumpai di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (15/6).

"Inilah saatnya pemerintah hargai pahlawan yang berjuang puluhan tahun yang lalu," katanya.

Kadir menjelaskan, Sultan Mahmud merupakan sosok yang sangat mempuni dalam menyusun strategi perang laut. Salah satunya pada tahun 1787, Belanda menduduki Ibukota yang sekarang disebut Tanjung Pinang, Sultan Mahmud dengan bantuan persenjataan armada laut dari Raja Sabah berhasil membuat musuh kocar-kacir.

"Yang hebat dari Sultan Mahmud ini adalah strategi perang gerilya laut itu. Saya kira tidak banyak di Nusantara yang punya kehebatan seperti beliau," ujarnya.

Pemberian gelar Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai Pahlawan Nasional sejalan dengan visi pemerintah yang ingin mengangkat wilayah kemaritiman sebagai potensi Indonesia.

Pada 2013 lalu, Kadir bersama masyarakat Kepulauan Riau pernah mengajukan usul pemberian gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah. Tapi, saat itu tim peneliti yang salah satunya terdiri dari Kementerian Sosial menyebut dokumen-dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.

Usulan itu kembali akan diajukan dengan dilengkapi bukti-bukti dokumen dari para sejarawan, pemprov, bahkan dari pemerintah Belanda sendiri.

"Harapan kita pemerintah jangan ragu-ragu berikan gelar pahlawan ini," tegas politisi Partai Nasdem tersebut. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA