Novel: Sudah Saatnya Ahok Dikembalikan Ke Cipinang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 11 Juni 2017, 14:00 WIB
Novel: Sudah Saatnya Ahok Dikembalikan Ke Cipinang
Ahok/Net
rmol news logo Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus segera dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Hal ini seiring dengan pencabutan gugatan banding dari Jaksa Penuntut Umum atas vonis penjara 2 tahun yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok.

Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyebut bahwa pencabutan itu merupakan bukti bahwa kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Untuk JPU yang telah cabut banding kita berharap agar Ahok balik lagi ke Cipinang," kata Novel, Minggu (11/6).

Atas alasan itu, juga, Novel memastikan bahwa FPI akan terus memantau dan memastikan Ahok segera pindah ke LP Cipinang.

"Kami akan kawal dan pantau sampe Ahok benar-benar di Cipinang," tegasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA