Penyelesaian Kegaduhan Nasional Harus Melalui Dialog

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 11 Juni 2017, 09:30 WIB
rmol news logo Komnas HAM dan kepolisian sudah melakukan pertemuan kurang lebih empat kali, termasuk langsung dengan Kapolri, kemudian dengan penyidik Polri maupun Polda Metro Jaya.

"Sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian kami sangat memahami proses sistem peradilan pidana (criminal justice system) sehingga Komnas HAM tidak sama sekali bermaksud untuk intervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dalam keterangannya, Minggu (11/6).

Pigai menegaskan, hasil penyelidikan Komnas HAM akan mendorong proses hukum yang berbasis HAM. Untuk itu, Komnas HAM juga akan menyampaikan pertimbangan hukum HAM di pengadilan (amicus curiae) sesuai dengan amanat UU 39 tahun 1999 tentang HAM.

"Meskipun demikian kami juga minta pemerintah, dalam hal ini Presiden mencari solusi komprehensif atasi kegaduhan nasional karena mengganggu integritas sosial, integritas nasional dan juga pembangunan Nawacita," terangnya.

Penyelesaian kegaduhan ini menurut Pigai, harus melalui dialog yang melibatkan pemimpin struktural, kultural maupun mereka yang menjadi korban.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA