Revisi MD3 ini sangat penting bagi PDIP. Tujuan utama revisi ini adalah untuk mengakomodir PDIP, sebagai partai politik pemenang Pemilu 2014, ikut duduk di kursi pimpinan DPR dan MPR.
Namun begitu, jalannya revisi MD3 tersendat-sendat. Sudah dimulai sejak Desember lalu, namun hingga kini belum rampung juga. Salah satu penyebabnya, fraksi lain ikut-ikutan ingin mendapat kursi pimpinan MPR dan DPR. Pembahasan pun akhirnya menjadi alot.
"Biasalah tawar-menawar dalam politik. Biasa, begitu ada peluang, biar sekecil kunci pun, dimanfaatkan untuk bargainng. Tapi yang jelas, Kamis lalu, aspirasi fraksi sudah diserahkan ke pada Menteri Hukum dan HAM. Nah, sekarang kita tinggal menunggu informasi dari Menteri Hukum dan HAM,†kata anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Jumat (9/6).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengakui, tarik-menarik pembahasan revisi MD3 cukup alot. Ada yang mengusulkan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR masing-masing 1 seperti rencana awal. Ada yang meminta masing-masing dua, agar jumlah pimpinan tetap ganjil. Ada juga yang mengusulkan agar pimpinan DPR ditambah dua dan pimpinan MPR ditambah enam. Penambahan enam pimpinan MPR dimaksudkan agar semua fraksi memiliki perwakilan.
Meski pembahasan itu alot, Hendrawan berkeyakinan bahwa hal itu belum menjurus pada skenario mengganjal PDIP duduk di pimpinan DPR dan MPR. Alotnya pembahasan cuma karena masing-masing fraksi ingin ikut kebagian kue. Dia pun mengajak semua fraksi untuk kembali ke komitmen awal.
"Sebenarnya ini merupakan kesepakatan bersama. Kalau ada yang berusaha menghalang-halangi, mempersulit, itu berarti niatannya bukan untuk menciptakan stabilitas politik. (Tapi) ingin selalu menganggu. Padahal, revisi ini kan bertujuan untuk mengembalikan marwah representasi DPR-MPR, bangun kredibilitas DPR-MPR," jelasnya.
Menurut Hendrawan, Baleg DPR kini tinggal menunggu respons pemerintah terhadap bebeberapa opsi yang ditawarkan fraksi-fraksi di DPR terhadap penambahan kursi pimpinan di DPR, MPR, dan DPD. Opsi pertama, dengan formasi penambahan 1:3:0, yakni penambahan satu kursi pimpinan DPR, tiga untuk MPR, dan 0 untuk DPD. Opsi ini diusulkan Fraksi Golkar bersama PDIP.
Opsi kedua dengan formasi 2:2:2, yaitu penambahan masing-masing dua kursi pimpinan untuk DPR, MPR dan DPD. Opsi ini diusulkan mayoritas fraksi.
Sedangkan opsi dengan formasi 2:6:2 atau yang lebih dikenal dengan penambahan pimpinan MPR menjadi 11 dipastikan tidak muncul lagi. Alasannya, penambahan pimpinan MPR menjadi 11 dianggap tidak rasional dan akan menyedot anggaran negara.
"Jadi, usul yang ekstrem 2:6:2 kemarin tidak muncul lagi. Dianggap tidak masuk akal. Semua fraksi ada kesamaan pandangan bahwa penambahan tidak boleh membebani negara dan mengarusutamakan rasionalitas. Itu penting. Kami tidak ingin jadi tertawaan publik karena hasilkan produk dagelan politik," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: