PAN Rombak Perwakilan Untuk Pansus Angket KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Juni 2017, 12:48 WIB
PAN Rombak Perwakilan Untuk Pansus Angket KPK
rmol news logo Fraksi Partai Partai Amanat Nasional (PAN) tak jadi menempatkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, sebagai salah satu anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK).

"Kalau enggak salah yang masuk (dari PAN) itu Pak Mulfachri Harahap, Daeng Muhammad dan Muslim Ayub," ungkap Wakil Ketua Pansus KPK, Dossy Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (8/6).

Sebelumnya, dalam rapat perdana Pansus Angket KPK kemarin di Lantai III, Gedung Nusantara III, Ketua Pansus Agun Gunanjar sempat menuturkan bahwa Hanafi Rais dan Taufik Kurniawan adalah dua sosok orang yang mewakili PAN di Pansus.

Namun belakangan, berhembus kabar ada perombakan dalam keanggotaan Pansus KPK.

Sudah ada tujuh fraksi yang ikut dalam Pansus KPK. Ketujuhnya adalah Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PPP, NasDem dan Hanura.

Sementara dua fraksi yang menolak mengirimkan wakilnya adalah Demokrat, dan PKS. Sementara PKB belum diketahui pasti kemana arahnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA