Penambahan Anggota KPU Dan Bawaslu Menguras Uang Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 Juni 2017, 09:19 WIB
Penambahan Anggota KPU Dan Bawaslu Menguras Uang Negara
rmol news logo . Selain tidak ada urgensi yang mendesak dan dikhawartirkan dapat menimbulkan ketidaksolidan bahkan perpecahan, penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu juga akan menguras keuangan negara.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/6).

Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR menyepakati penambahan jumlah komisioner KPU dari tujuh menjadi 11 orang dan komisioner Bawaslu dari lima menjadi sembilan orang. Pansus DPR beralasan penambahan itu diperlukan karena Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif digelar serentak tahun 2019.

"Berapa uang yang harus dikeluarkan sebagai dampak dari penambahan anggota KPU dan Bawaslu? Betapa kontestasi demokrasi di negeri ini akan sangat mahal," kata Girindra Sandino.

Lanjutnya, tidak ada jaminan penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu dapat memperbaiki kualitas pemilu.

Menurut Girindra Sandino, aneh saja jika alasan besaran daerah dan jumlah penduduk dijadikan alasan penambahan anggota KPU dan Bawaslu dan dianggap suatu yang biasa atau kewajaran.

"Apa yang menjadi tolak ukur secara ilmiah penambahan anggota KPU-Bawaslu dapat memperbaiki kualitas pemilu? Jangan meramal-ramal dengan melihat kasus luar negeri yang tentu berbeda dengan pemilu di dalam negeri," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA