Demikian pandangan Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar. Dia mengatakan, krisis diplomatik itu seharusnya tidak terjadi, pola penanganan masalahnya bisa diselesaikan melalui jalur diplomasi dan komunikasi politik antar negara teluk.
Baginya, Qatar yang tergabung dalam Gulf Country Countinent (GCC) memiliki peran strategis dan menentukan dalam berbagai persoalan di timur tengah atau bahkan dunia.
"Pengucilan Qatar dipastikan akan mempengaruhi konstelasi politik di timur tengah dan dunia pada umumnya. Karenanya, perlu usaha konstruktif dan dialog untuk memastikan bahwa usaha diplomasi adalah satu-satunya jalan terbaik keluar dari krisis ini," ucap Rofi Munawar dalam keterangan pers hari Rabu (7/6).
Dia mengaku cukup terkejut dengan langkah drastis yang dilakukan oleh Arab Saudi dan sekutu kulturalnya seperti Bahrain dan Uni Emirat Arab terhadap Qatar. Apalagi mereka semua tergabung dalam negara persemakmuran teluk, yang memiliki potensi sangat luar biasa di tingkat kawasan.
"Kita menyesalkan pungucilan ini terjadi, bukti bahwa proses diplomasi dan kesepahaman politik tidak berjalan optimal di antara negara-negara teluk. Tentu kita berharap ini tidak berlarut-larut dan melibatkan lebih banyak pihak karena akan membuat situasi semakin tidak kondusif," tutur Rofi.
Anggota Komisi VII ini juga memandang pengucilan berupa pemutusan hubungan diplomatik dan embargo yang dilakukan oleh Arab Saudi dan sekutunya terhadap Qatar akan mempengaruhi harga komoditas energi dunia, khususnya Liquefied Natural Gas (LNG). Qatar merupakan produsen gas alam cair terbesar di dunia.
Rofi meminta Pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam menyikapi krisis ini, dengan mendorong negara-negara yang berseteru membangun komunikasi yang konstruktif. Di sisi lain, pemerintah juga perlu secara proaktif memastikan proses mitigasi terhadap ratusan ribu pekerja Indonesia yang saat ini berkerja di Qatar.
"Langkah-langkah diplomatik yang terencana dan terukur diperlukan untuk memastikan proses kerjasama dengan negara-negara tersebut tidak terganggu dan mengganggu investasi di Indonesia" pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: