"Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa bahkan aktivis perempuan harus segera diusut," tegas Presiden AYLF, Adhe Nuansa Wibisono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5).
AYLF menuntut oknum pelaku harus dijatuhi sanksi berat dan pemecatan atau dapat berimbas kepada tuntutan pencopotan Kapolda Metro Jaya atau Kapolri.
"Segera bebaskan aktivis mahasiswa yang telah diamankan," desaknya.
Ia menilai kepolisian telah berlaku tidak adil dalam memperlakukan demonstran. Hal ini dapat dilihat dari sikap polisi yang tidak tegas terhadap massa demonstran Ahok di depan Lapas Cipinang dan cenderung membiarkan demonstran Ahok sampai pagi.
"Sedangkan massa KAMMI yang kritis terhadap Jokowi langsung ditindak dengan sikap yang represif," kritiknya.
AYLF juga meminta pemerintah Jokowi untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara seperti mega skandal BLBI, kasus bailout Century dan kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Selama pemerintah abai terhadap kasus ini maka telah terjadi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat," tegasnya.
Tujuh orang korban luka-luka, termasuk Ketua Umum PP KAMMI dan ratusan lainnya terkena tendangan dan pukulan polisi saat aksi di depan Istana Negara, Rabu (24/5) lalu.
[wid]
BERITA TERKAIT: